METROPOLITAN.id - Proses pemakaman jenazah pasien virus corona atau covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sempat menjadi polemik. Masih ada warga yang menolak pemakaman jenazah korban corona di wilayahnya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan untuk tidak menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus pasien covid-19 yang meninggal dunia. "Nggak ada TPU khusus untuk jenazah kasus corona," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, akhir pekan lalu. Menurutnya, pemakaman khusus untuk kasus covid-19 justru bisa membuat gaduh masyarakat. Sebab, terkesan 'meyakinkan' warga bahwa akan terjadi apa-apa bila ada pemakaman khusus pasien corona. "Kalau ada (TPU khusus), kesannya malah ada apa-apa, bikin salah pengertian. Tapi kalau meninggal, boleh dimakamkan di manapun karena yang meninggal nggak menyebarkan melalui udara," ujar AY, sapaan karibnya. Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor tidak lagi melakukan penolakan jika ada jenazah terindikasi corona. Sebab, pasien corona yang meninggal sudah dalam keadaan rapi di bungkus dengan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan. Sehingga, tidak akan menularkan kepada orang yang berjarak atau tidak memegang jenazah. "Jadi tidak ada alasan ketika ada penolakan," pungkasnya. (ryn/b/fin)