Minggu, 21 Desember 2025

Kebijakan RW Siaga Corona Ambigu, ASB: Siapa Tanggung Kehidupan Warga?

- Minggu, 5 April 2020 | 18:13 WIB

METROPOLITAN.id - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk RW Siaga Corona demi memutus mata rantai penyebaran virus corona mengundang kritik dari anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai masih ambigu dan tidak memberikan kepastian kepada warga untuk tetap berdiam diri di rumah. Sebab, warga masih harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Warga disuruh berdiam diri di rumah, tapi kehidupan sehari-hari mereka tidak ada yang menanggung. Ya nggak salah kalau selama ini warga masih keluyuran di luar rumah (buat cari nafkah)," kata politisi PPP tersebut, Minggu (5/4). Menurutnya, Pemkot Bogor juga berkewajiban memikirkan warga di luar non Program Keluarga Harapan (PKH), terkhusus bagi warga yang berstatus rentan miskin dan pekerja harian. Karena, dengan diberlakukannya physical distancing, pemasukan warga terdampak dan ini berkaitan dengan hajat hidup mereka. "Pemerintah harus siap memenuhi segala kebutuhan pokok mereka sehari-hari selama penerapan physical distancing berlangsung," ingat ASB. Dalam kesempatan ini, anggota DPRD dari Dapil Utara Kota Bogor ini juga meminta Pemkot Bogor dapat memberikan kenyamanan bagi warga yang berstatus ODP dan PDP. Sebab, tidak semua dari mereka ditangani di rumah sakit dan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Nah, ini kan mereka disuruh isolasi mandiri di rumah. Artinya, mereka tidak boleh keluyuran ke luar rumah. Terus, kalau mereka kehabisan bahan pokok bagaimana? Pemerintah juga harus menjamin kebutuhan pokok mereka dan memastikan mereka tidak keluar rumah karena ingin membeli kebutuhan pokok," ujarnya. Sekadar diketahui, Pemkot bersama unsur Forkopimda Bogor telah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bahkan sudah menginstruksikan para Camat dan Lurah se-Kota Bogor agar segera membentuk Rukun Warga (RW) Siaga Corona. "Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Kota Bogor akan melaksanakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB), adapun implementasinya berupa pengelolaan area pencegahan penyebaran Covid-19 dan memberdayakan potensi masyarakat dengan membentuk RW Siaga Corona," kata Dedie belum lama ini. Adapun, Dedie melanjutkan, para Lurah dengan didampingi Camat di masing-masing wilayah agar menyiapkan sejumlah langkah teknis, antara lain melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 bersama Pengurus RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, Pengurus LPM dan seluruh potensi masyarakat yang ada di wilayahnya. "Para Lurah dan Camat diharapkan bisa membatasi pergerakan keluar masuk warga, termasuk memonitor tamu dan orang-orang yang tidak berkepentingan berada di wilayahnya masing-masing. Wilayah masing-masing agar menggiatkan kembali Siskamling dan membentuk RW Peduli Corona yang ditandai dengan spanduk," katanya. Kemudian, masih kata Dedie, para Lurah agar melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat terdampak serta membuat daftar diluar Database Kemiskinan Kota Bogor atau diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah selanjutnya, unsur pimpinan di wilayah perlu segera menyiapkan ketersediaan bahan pokok, bahan bakar dan air minum bagi warga dengan mengkalkulasi seluruh resiko dan solusi apabila diterapkan pembatasan dalam jangka waktu tertentu. "Para Lurah dan Camat juga diminta untuk memberdayakan seluruh potensi masyarakat dengan menerapkan prinsip gotong royong, solidaritas antar warga, peduli sesama, peduli tetangga dan tolong menolong. Selanjutnya wilayah perlu tegas dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga agar kegiatan sosial dan keagamaan yang menimbulkan kerumunan massa yang sehingga berdampak terhadap penularan Covid-19 di Kota Bogor," ungkapnya. Selain itu, Dedie melanjutkan, masyarakat perlu diberikan informasi yang utuh terkait instruksi Presiden agar melakukan aktivitas belajar, bekerja dan beribadah dari rumah masing-masing. Sedangkan arahan yang terakhir, agar para Lurah dan Camat bisa memberikan contoh warganya untuk lebih peka terhadap kebersihan lingkungan, serta masyarakat diharapkan menjalankan social distancing, mengenakan masker, dan rajin mencuci tangan. Sementara pembatasan sosial skala besar ini, diprediksi akan berlangsung hingga 23 Mei 2020 mendatang. Dengan demikian, dia memohon bantuan dan kerja sama dari para aparatur di wilayah beserta seluruh masyarakat untuk dapat proaktif serta disiplin dalam melaksanakan langkah-langkah tersebut. "Kita semua harus kompak, jika ingin sama-sama merayakan lebaran. Hari ini, sampai menjelang puasa kita berjuang dari rumah masing-masing untuk menahan diri, sabar, ikhlas dan tawakal secara berjamaah. Jika semua kompak, Insya Allah puasa dan lebaran bisa kita laksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya," harapnya. (rez/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X