METROPOLITAN.id - DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor menggerakkan seluruh kadernya untuk ikut serta melawan pandemi virus corona atau covid-19 di masing-masing wilayahnya.
Para kader melalui Pengurus Anak Cabang (PAC) di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor dibekali dengan alat penyemprot, cairan disinfektan, alat pelindung diri (APD) hingga masker.
Peralatan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Fraksi Gerindra Heri Aristandi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bogor H. Rahmat beserta jajaran pengurus dan anggota fraksi di halaman DPC Gerindra Kabupaten Bogor, Senin (13/4) sore.
"Ini didistribusikan ke struktur di kecamatan biar semua ikut serta dan menjadi bagian dalam upaya penanganan corona di Kabupaten Bogor," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi.
Menurutnya, peralatan yang disalurkan ke PAC yakni 300 APD, 40 alat semprot, 40 galon cairan disinfektan dan 5000 masker.
Peralatan tersebut merupakan hasil donasi dari pengurus DPC dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi Partai Gerindra.
"Jadi kita gerakkan semua PAC dan kader, mereka nanti buat kegiatan seperti penyemprotan, bagi-bagi APD untuk puskesmas hingga pembagian masker. Dengan gerak bersama, kita berharap pandemi ini tak semakin meluas," harapnya.
-
Senada, kader Gerindra yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap upaya yang dilakukan Gerindra bisa bermanfaat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Bogor.
"Kita ada 40 kecamatan, jumlahnya nanti kita tambah. Ini jadi bagian dari upaya Gerindra dalam ikut serta menangani pandemi ini," ungkap Rudy.
-
Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bogor H. Rahmat menjelaskan, partai politik (parpol) harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menanggulangi pandemi ini. Semua elemen harus bahu-membahu saling membantu.
"Upaya kita selaku partai politik membantu pemerintah dan masyarakat menanggulangi virus corona," tandasnya. (fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB