METROPOLITAN.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan serentak di wilayah Bogor Depok Bekasi (Bodebek) mulai hari ini, Rabu (15/4). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut memantau langsung hari pertama PSBB di Kota Bogor. Tak hanya itu, pria yang karib disapa Kang Emil ini mengecek penyaluran bantuan sosial Provinsi Jawa Barat untuk warga terdampak corona di Kota Bogor. Bantuan senilai Rp500 ribu berupa sembako dan uang tunai ini disalurkan melalui Kantor Pos Kota Bogor di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Secara simbolis, Kang Emil menyerahkan bantuan tersebut kepada ojek online untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Yaitu warga yang tingkat ekonominya berada di bawah 30-40 persen, atau dikategorikan sebagai warga miskin. "Sesuai dengan komitmen hari ini untuk mereka yang sudah terdata mendapatkan bantuan dari provinsi yaitu mereka yang berada di 30 sampai 40 persen ekonomi terbawah," kata Kang Emil. Menurutnya, selain bantuan sosial provinsi, terdapat enam bantuan lainnya yang akan diterima oleh masyarakat Bodebek selama 14 hari masa PSBB berlangsung. Enam pintu diantaranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Dana Desa, Kartu Pra-Kerja, Bantuan dari APBD Kota Bogor dan Bantuan Sosial dari Presiden Republik Indonesia. "Untuk bantuan presiden baru akan disalurkan lima hari lagi," terangnya. Selain menggandeng PT Pos Indonesia, Kang Emil mengaku pengiriman sembako yang terdiri dari beras, minyak, gula, tepung, telur dan vitamin dilakukan melalui ojek online. "tujuan utama kerjasama dengan ojek online dan ojek pangkalan (opang) agar mereka bisa tetap bekerja dan mendapatkan pemasukan," ungkap Kang Emil. Untuk masyarakat yang merasa belum terdata dan merasa layak menerima bantuan, bisa mengadukan hal tersebut melalui aplikasi Pikobar. "Bagi mereka yang merasa tidak terdaftar dan merasa berhak dan merasa berhak, silakan melaporkan melalui fitur aduan di website Pikobar (pusat informasi covid Jawa Barat)," pungkasnya. (dil/b/fin)