Senin, 22 Desember 2025

Polsek Bogor Utara Awasi Lima Mantan Napi

- Jumat, 24 April 2020 | 11:02 WIB

METROPOLITAN - Seba­nyak lima narapidana (napi) asal Kecamatan Bogor Utara yang dibebaskan akibat wabah Covid-19 dari Paledang, tetap diawasi Polsek Bogor Utara, Polresta Bogor Kota. Kepala Unit Reskrim Polsek Bogor Utara AKP Juddi me­mastikan kelima mantan napi tersebut tetap dilakukan peng­awasan. ”Atas perintah Ka­polda Jabar agar para napi yang keluar tetap harus diawasi,” kata Juddi kepada Metropoli­tan. Ia menuturkan, ada 81 orang yang keluar dari Lapas Paledang akibat asimilasi ter­kait wabah pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan warga Bogor Utara. ”Kelima orang itu tetap kita awasi. Nah, soal jambret kemarin di Jalan Bang­Bang­barung, itu bukan mantan napi,” beber Juddi. Juddi menambahkan, kelima mantan napi itu yang sudah menjalani masa tahanan ku­rang lebih satu setengah tahun dari masa kurungan dua hingga tiga tahun. ”Bahkan kelimanya itu rata-rata kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta kasus pencabulan. Artinya kasus ringan. Meski begitu, kita te­tap awasi,”pungkasnya. (mul/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X