METROPOLITAN - Pelaku kejahatan memanfaatkan situasi saat pandemi Covid-19. Terlebih saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor. Bukan hanya penjambretan dan pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi. Keberadaan rumah kosong (rumsong) yang sudah ditinggal penghuninya pun ikut menjadi sasaran empuk tindak kriminal. Belum lama ini, Polsek Bogor Utara mendapatkan adanya rumsong yang dimasuki para pelaku pencurian. Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara AKP Juddi mengatakan, selain penjambretan, ada juga para pelaku tindak kejahatan yang sengaja masuk rumsong saat PSBB. Mereka menyatroni rumah yang ditinggal pemiliknya ke luar kota. Pelaku masuk rumsong milik Abdul Abidin di Perumahan Tanah Baru, Blok A, Nomor 65, Kelurahan Cimahpar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu kemarin. Sang pemilik rumah pergi ke Padang dan tidak bisa pulang ke Bogor karena adanya pemberlakuan PSBB. ”Pelaku dua orang itu masuk dengan cara merusak pintu rumah dan jendala,” ungkap Juddi kepada Metropolitan. Namun, lanjut Juddi, pelaku tidak mengambil satu pun barang di rumah tersebut. Padahal di rumah tersebut terdapat banyak barang berharga seperti tv, perhiasan dan kendaraan roda empat yang tidak dibawa pemiliknya. ”Di dalam rumah hanya saja lemari pakaian berantakan. Tapi saya aneh, tidak ada yang dibawa,” ujarnya. Selama PSBB, sambung Juddi, belum ada yang kehilangan roda dua maupun empat di wilayah hukum Polsek Bogor Utara. Namun untuk menciptakan situasi aman dan nyaman, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin. ”Masyarakat juga untuk selalu giatkan siskamling dan selalu waspada di saat wabah saat ini,” pungkasnya. (mul/c/els/run)