METROPOLITAN.id - Pihak PT. Pos Indonesia Cabang Bogor bergerak cepat menginvestigasi soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kurir Kantor Pos sebagau penyalur bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Setelah tersiarnya informasi tersebut, Kepala Kantor Pos Bogor Bagus Muhammad Yusuf langsung mendatangi warga Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu (3/5) malam. Setelah ditelusuri, ternyata kurir tersebut tidak meminta uang secara langsung. Akan tetapi, warga yang memberikan uang imbalan karena merasa kasihan dengan kurir pengantar bantuan. "Jadi memang warga memberikan imbalan kepada petugas yang sudah mengantarkan bantuan. Karena warga tersebut merasa kasihan kepada petugas yang harus mengantarkan bantuan ke rumahnya yang berada di bantaran kali," kata Yusuf, Senin (4/5). Selain itu, Yusuf juga memberikan pengertian kepada warga tersebut bahwa kurir atau petugas Kantor Pos Indonesia dilarang menerima imbalan dari warga dalam bentuk apapun. Bahkan, uang yang sempat diterima oleh kurir Kantor Pos Indonesia Cabang Bogor ini dikembalikan kepada warga tersebut. "Kepada petugas pelaksana di lapangan, akan kami berikan sanksi berupa peringatan tertulis, agar tidak menerima imbalan apapun dari masyarakat dalam bentuk apapun dalam melakukan pelayanan publik," jelas Yusuf. Lebih lanjut, Yusuf memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut. "Kami mohon maaf kepada semua pihak atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut," pungkasnya. Sebelumnya, bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona atau covid-19 dari pemerintah pusat mulai disalurkan, termasuk di Kota Bogor. Dalam penyalurannya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT. Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan sebesar Rp600.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat. Namun, tersiar kabar adanya oknum pengantar bantuan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga penerima bantuan. (dil/b/fin)