Minggu, 21 Desember 2025

Tidak Takut Corona, 16 PSK Keciduk Mangkal di Ruas Jalan Kemang

- Selasa, 5 Mei 2020 | 15:16 WIB

METROPOLITAN.ID - Ditengah perpanjangan Pembatasan Berskala Besar (PSBB), sebanyak 16 orang Pekerja Seks Komersial (PSK), diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang l, Kabupaten Bogor, Senin (4/5/20) malam. Mereka tetap melakukan aktivitas di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kemang Suhendi menjelaskan, para PSK diamankan setelah adanya laporan masyarakat. Terlebih saat ini Kabupaten Bogor, sedang tanggap darurat Covid-19 dan sudah ada 18 Kecamatan zona merah .

"PSK diamankan di sekitar Jalan raya kemang-parung  dan masih pemain lama," kata Suhendi, saat dihubungi Metropoloitan.

Dia menuturkan, saat diamankan para PSK sedang menunggu pelanggan. Giat ini, lanjut dia, akan terus lakukan demi menekan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Dalam penyebaran Covid-19, Satpol PP sehari-hari mengadakan penertiban dan sosialiasi. Dan razia kali ini, hanya memberikan sosialisasi dan pendataan," beber Suhendi.

Suhendi menambahkan, untuk kali ini pihaknya masih diberikan kelonggaran, agar mematuhi himbauan pemerintah untuk tetap diam di rumah. Selain itu, PSK yang diamankan, didata serta pihak anggota keluarganya menjemput.

"Para PSK yang masih nekat menjajakan diri mengaku karena kebutuhan ekonomi serta untuk mencari uang tambahan,"ujarnya.(mul/b/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X