METROPOLITAN - Polres Metro Depok, Sektor Bojonggede, mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, kemarin. Pelaku beraksi pada Minggu (3/5) sekitar pukul 18:15 WIB di Griya Yasa Lestari Blok E 11/2, RT 01/21, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Informasi yang didapat Metropolitan, pelaku berinisial RD warga asal Lampung, yang sehari-harinya tidak bekerja. Pelaku yang tinggal di Kampung Bambukuning, Desa Bojonggede, itu mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru-putih bernomor polisi B 3620 ELY. ”Pencuri sudah diamankan, berikut barang bukti berupa satu unit kunci leter T,” kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Tatang Rahmat kepada Metropolitan. Ia menuturkan, kejadian itu berawal saat piket reskrim mendapat informasi bahwa di Griya Yasa Lestari, Desa Bojongede, ada pencurian motor. Selanjutnya piket reskrim mendatangi lokasi kejadian, dan diketahui benar telah terjadi pencurian terhadap motor milik pelapor. Jajang menyebut anggotanya dibantu warga sekitar berhasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. ”Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bojonggede guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (mul/b/els/run)