Senin, 22 Desember 2025

Nyolong Pas Buka Puasa, RD Masuk Penjara

- Rabu, 6 Mei 2020 | 14:04 WIB

METROPOLITAN - Polres Metro Depok, Sektor Bojong­gede, mengamankan pelaku pencurian kendaraan ber­motor, kemarin. Pelaku ber­aksi pada Minggu (3/5) se­kitar pukul 18:15 WIB di Griya Yasa Lestari Blok E 11/2, RT 01/21, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Ka­bupaten Bogor. Informasi yang didapat Metropolitan, pelaku beri­nisial RD warga asal Lam­pung, yang sehari-harinya tidak bekerja. Pelaku yang tinggal di Kampung Bambu­kuning, Desa Bojonggede, itu mencuri satu unit se­peda motor jenis Honda Beat warna biru-putih bernomor polisi B 3620 ELY. ”Pencuri sudah diamankan, berikut barang bukti berupa satu unit kunci leter T,” kata Kanit Reskrim Polsek Bojong­gede AKP Tatang Rahmat kepada Metropolitan. Ia menuturkan, kejadian itu berawal saat piket reskrim mendapat informasi bahwa di Griya Yasa Lestari, Desa Bojongede, ada pencurian motor. Selanjutnya piket re­skrim mendatangi lokasi kejadian, dan diketahui benar telah terjadi pencurian ter­hadap motor milik pelapor. Jajang menyebut anggotanya dibantu warga sekitar ber­hasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. ”Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bojonggede guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (mul/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X