METROPOLITAN.id - Belum lama ini, masyarakat Bogor dibuat geger dengan informasi yang viral di media sosial mengenai pembebasan ribuan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang dan Lapas Cibinong. Video berdurasi 30 detik itu berisikan narasi yang menyebut jika ada 2.800 napi di dua lapas tersebut yang akan dibebaskan. Namun, jelas-jelas informasi tersebut merupakan berita bohong alias hoaks. Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Teguh Wibowo mengaku sangat menyayangkan video hoaks tersebut di tengah masyarakat. "Tidak benar itu, jumlah narapidana di sini tidak sampai sebanyak itu," kata Teguh, Kamis (7/5). Menurutnya, saat ini jumlah napi yang ada di Lapas Paledang hanya berjumlah 744. Bahkan satu hal yang mustahil dilakukan, jika dalam kurun waktu 6 hingga 7 Mei, pihaknya membebaskan sebanyak 2.800 narapidana yang ada di dalam Lapas. "Masa iya dalam satu hari kami membebaskan 2.800 narapidana, ngawur saja. Jumlah narapidana di kami itu hanya 744. Kalau yang dilepaskan 2.800, saya jamin itu pasti tidak benar. Silahkan saja dicek langsung, kita siap terbuka kepada semuanya," terangnya. Teguh menegaskan, dalam periode 6-7 Mei kemarin, Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor sama sekali tidak melaksanakan pembebasan kepada narapidana melalui program integrasi dan asimilasi seperti Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. "Malah kemarin itu hanya 69 narapidana yang mendapatkan program integrasi dan asimilasi, atau proses pembinaan warga binaan, dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat seperti sediakala. Tidak sampai ribuan seperti kabar tidak jelas itu," tegasnya. Untuk itu, teguh meminta kepada masyarakat untuk tidak panik, dan mempercayai kabar hoaks tersebut. Kabar yang beredar itu sama sekali tidak benar dan cenderung hanya ingin menimbulkan kepanikan semata. "Jadi saya tegaskan kalau kabar tersebut tidak benar atau hoax. Saya yakin masyarakat kita sudah cerdas, bisa tahu mana yang benar dan yang tidak. Intinya masyarakat jangan takut, khawatir dan jangan mau termakan kabar yang tidak benar ini," teramg Teguh. Hal senada juga dikatakan Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Paledang, Kota Bogor, Rahmad Mintarja. Dirinya sangat menyayangkan atas tindakan tidak terpuji oknum yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut, terlebih di tengah kondisi pandemi covid-19. Saat ini, pihak berwenang tengah menelusuri siapa oknum yang tega menyebarkan informasi tidak benar tersebut. Ia berharap, pihak berwenang dapat sesegera mungkin menindak tegas pelaku penyebar hoaks ini lantaran sudah mencoreng nama baik lapas. "Pihak berwajib saat ini sedang melakukan penelusuran oknumnya, karna tidak menutup kemungkinan masyarakat yang tidak tahu apa-apa bisa menjadi gelisah karna informasi tidak benar ini. Apalagi hoaks ini secara tidak langsung sudah mencoreng nama baik institusi Lapas. Tentu kami harap pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. (ogi/b/fin)