METROPOLITAN - Kecelakaan terjadi di Lampu Merah Pangrango, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (6/5) sekitar pukul 17:01 WIB. Meski tak ada korban jiwa, dua kendaraan mengalami rusak berat akibat kecelakaan tersebut. Peristiwa itu terekam CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Dalam rekaman tersebut, pengemudi roda dua terpental ke sebelah kiri bahu jalan. ”Benar, itu kejadian kemarin sore di Jalan Pajajaran Simpang Marwan. Tidak ada korban jiwa,” kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desti Irianty kepada Metropolitan, kemarin. Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi saat sepeda motor Honda CB bernomor polisi F 6315 EK datang dari arah Warungjambu menuju Taman Kencana, dengan melewati Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara. ”Ketika melintas di TL Marwan, sepeda motor Honda CB melanggar lampu merah,” beber Desti. Desti mengatakan, saat bersamaan, sepeda motor tersebut tertabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1672 NOY yang datang dari arah TL Mc Donald Lodaya. ”Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laka lantas tersebut,” pungkasnya. (mul/b/els/run)