Minggu, 21 Desember 2025

Dikira Pemudik ternyata Pengedar Uang Palsu

- Kamis, 14 Mei 2020 | 04:10 WIB

METROPOLITAN - Polres Tasikmalaya mengungkap peredaran uang palsu dan menangkap empat tersangka. Keempat tersangka itu dike­tahui membawa 2.900 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, atau jika dalam uang asli setara Rp2,9 miliar. Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana menjelaskan kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan penjagaan di pos pengamanan Cikunir, yang mencurigai sebuah ken­daraan bernomor pelat Bogor. Awak kendaraan itu diketahui berjumlah empat orang. ”Awalnya kita hanya mengi­ra mereka ini adalah pemudik. Namun saat dilakukan peng­geledahan, petugas kita di lapangan menemukan ri­buan lembar uang palsu pe­cahan Rp100 ribu yang disim­pan dalam dua tas ukuran besar,” beber Hendria. Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam peme­riksaan, pelaku mengaku bahwa uang palsu tersebut milik teman mereka bernama Erwin asal Tangerang, Banten. Erwin sendiri disebut mereka menghilang. Ia menjelaskan bahwa uang palsu tersebut sudah dibawa selama tiga bulan oleh para pelaku untuk berkeliling Jawa. ”Jadi uang ini bukan untuk diedarkan saat kita amankan, namun tengah mencari orang pintar agar bisa menyempurna­kan uang palsu tersebut dengan harapan bisa diperjualbelikan,” ujarnya. Para pelaku sendiri menga­ku hendak mendatangi orang pintar di wilayah Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Me­ski begitu, kapolres menyebut bahwa para pelaku tetap di­jerat Undang-Undang KUHP Pasal 36 Ayat 2 Nomor 7 Tahun 2017. ”Ancamannya sepuluh tahun penjara,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Per­wakilan Bank Indonesia Ta­sikmalaya Heru Saptadji me­mastikan bahwa ribuan lem­bar uang yang dibawa para tersangka setiap lembarannya palsu. Kepalsuan tersebut dipastikan berdasarkan uji analisis tingkat keaslian dan tidak adanya ciri-ciri keaslian dalam uang tersebut. Heru menjelaskan bahwa uang palsu tersebut dibuat dari kertas biasa, berbeda dengan uang asli yang ter­buat dari serat kapas. Ia pun mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya yang bisa men­deteksi uang palsu sehingga meminimalisasi peredarannya. ”Sekarang memang pereda­ran uang palsu kecenderung­annya menurun. Tapi kami harapkan ada kontrol sosial juga dari masyarakat. Jadi masyarakat harus mengetahui mana uang yang palsu dan yang bukan,” tandasnya. (mdk/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X