METROPOLITAN.id - Polemik antara warga Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong dengan proyek MNC Land belum juga berakhir.
Warga yang kecewa karena kehilangan tanah garapan dan insiden pemindahan makam keramat hingga pemagaran beton yang seakan menyempitkan akses warga, sempat mendapat angin segar setelah pimpinan DPRD Kabupaten Bogor beserta beberapa SKPD Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, Februari lalu.
Bahkan saat itu, tercetus pula soal pembentukan panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan persoalan warga dengan anak perusahaan MNC Grup itu. Namun tiga bulan berlalu, mengendap begitu saja tanpa kejelasan tindak-lanjut dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Salah satu tokoh warga Kampung Ciletuhhilir, Firman mengatakan, masyarakat masih menuntut janji-janji pimpinan Kabupaten Bogor yang hingga saat ini terdiam tanpa kata dan sikap.
Warga disebutnya sudah geram dan mulai muncul stigma negatif kepada pemimpinnya sendiri.
"Sudah muak dan tidak percaya lagi lah, pimpinan kami sedniri yang sudah kami pilih melalui tetesan keringat, akhirnya malah khianat," kata Firman, Minggu (17/5).
Situasi makin miris lantaran minggu-minggu ini para petinggi Kabupaten Bogor justru dikabarkan menerima bantuan dari MNC Land berupa Alat Pelindung Diri (APD) yang diterima kepala desa hingga pimpinan DPRD.
Menurut kuasa Hukum Warga Ciletuhhilir, R Anggi Triana Ismail, hal itu menjadi ironi jika membandingkan situasi saat sidak Februari lalu, dimana pihak MNC Land yang diundang DPRD, tidak hadir menemui warga. Namun kini diterima baik saat memberikan bantuan pandemi.
"Para stakeholder harusnya paham dan sadar bahwa masyarakat kampung Ciletuhilir benar-benar mengharapkan mereka untuk mengakhiri permasalahan dan jadi prioritas dituntaskan, bukan romantisan dengan perusahaan yang waktu disidak membuat pimpinan kecewa karena nggak hadir temui warga. Walaupun bantuan sifatnya bebas-bebas saja, tapi jadi ironi dan bikin warga kecewa," ungkap Anggi.
Alhasil, pihaknya juga mengaku sudah melayangkan surat tindak-lanjut kedua kepada para stakeholder untuk menuntut 'janji konstitsusional' dan berharap mampu direalisasikan.
Jangan sampai, kata dia, stigma buruk membuat masyarakat bertindak dengan cara kasar atau didasari amarah karena dikecewakan pemimpinnya sendiri.
"Belajar dari sejarah, emosi warga kepada pemimpinnya justru karena hal sepele," tukas Anggi.
Sementara, itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto belum memberikan keterangan terkait surat tindak lanjut kedua yang dilayangkan kuasa hukum warga guna menyelesaikan persoalan ini.
Sedangkan saat hendak dikonfirmasi, Pimpinan Pelaksana MNC Land Antoni Haposan masih enggan berkomentar banyak tentang polemik dengan warga Ciletuhhir. "No comment dulu, Mas," singkatnya. (ryn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB