Senin, 22 Desember 2025

Kapolres Bogor Copot Kapolsek Parungpanjang

- Selasa, 19 Mei 2020 | 03:24 WIB

METROPOLITAN - Kapol­res Bogor AKBP Roland Ro­landy mencopot jabatan Ka­polsek Parungpanjang Kom­pol Nundun Radiman, pada Sabtu (16/5). Pencopotan tersebut tertu­ang dalam surat perintah dengan Nomor Sprin/435/V/HUK.6.6./2020. Jabatan Nun­dun akan digantikan Kompol Suharto. Dalam surat tersebut, Nundun akan diperiksa Pro­pam Polri. Kepala Bidang Humas Pol­da Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membe­narkan surat tersebut. Ia me­nyebut Kompol Nundun akan diperiksa Propam. “Yang bersangkutan diperiksa, di­duga lakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi,” kata Erlangga. Erlangga tidak membeberkan pelanggaran disiplin yang dilakukan Nundun. Belum diketahui Nundun diperiksa karena pelanggaran disiplin apa. Kompol Nundun saat ini tengah memegang sejumlah kasus. Salah satu yang me­nonjol di Parungpanjang ya­kni kasus penyekapan suami dan penemuan makam seorang wanita. Sementara itu, Kapolres Bo­gor AKPB Roland Ronaldy mengakui adanya pergeseran di jajaran kapolsek. ”Itu hanya mutasi anggota biasa saja,” katanya saat mendampingi Bupati Bogor Ade Yasin me­resmikan Pusat Isolasi Co­vid-19 Kabupaten Bogor di gedung BPSDM Kemendagri, Kecanatan Kemang, kemarin. Saat ditanya soal kode etik dan kedisiplinan, Roland eng­gan menjelaskan. Menurutnya, hal itu internal Polri. ”Soal itu, internal Polri saja,” singkat Roland. Roland menyebut soal kapolsek Parungpang yang dimutasi tidak ada kaitannya dengan kasus penyekapan seorang istri siri di Parung­panjang beberapa waktu lalu. Menurutnya, rotasi jabatan suatu hal biasa di institusi kepolisian, sekaligus penyega­ran bagi para personel Polres Bogor. ”Mutasi ini merupakan hal lumrah bagi kami. Tentu­nya selain memberikan penyegaran bagi para perso­nel, juga sebagai langkah meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” pung­kasnya. (mul/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X