Minggu, 21 Desember 2025

Nambah Gedung Baru, Mayora Group Disoal Warga

- Selasa, 19 Mei 2020 | 14:44 WIB

METROPOLITAN - Polemik antara warga Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor dengan perusahaan PT. Tirta Fresindo Jaya yang merupakan anak perusahaan dari Mayora Grup masih belum menemukan titik terang. Warga yang selama ini berjuang meminta adanya ganti rugi rehabilitasi lingkungan selama 12 tahun dan tidak merasakan CSR selama 10 tahun, kini harus merana lagi karena adanya pembangunan gudang baru. Salah satu tokoh masyarakat RT 04, Kampung Tenggek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, M. Junaedi, mengungkapkan dampak dari pembangunan gudang baru milik Mayora ini adalah hewan liar yang berada di hutan mulai keluar dan memasuki kawasan perumahan warga yang ada di RT 04. "Hutannya kan mulai ditebangi, nah itu hewan-hewan liar mulai keluar ke rumah warga. Padahal, awalnya mereka (Mayora) mengaku hanya RT 05 saja yang terdampak, tapi pada kenyataannya, kami yang di RT 04 juga terdampak," katanya.
-
Selain itu, Junaedi juga menilai ada itikad buruk Mayora dengan membagikan bantuan yang disinyalir guna membungkam warga. Sebab, dalam penyalurannya, warga diminta menyerahkan KTP kepada pihak kontraktor ini yang menyalurkan bantuan kepada warga. "Itu yang menerima warga RT 05, kalau kami di RT 04 tetap menolak, karena kan ditengah kondisi polemik ini kami sepakat menolak berbagai bantuan yang diberikan, karena masalah dan tuntutan kami belum juga dipenuhi oleh pihak Mayora," tegasnya. Sementara itu, Kuasa Hukum warga dari tim Sembilan Bintang, Anggi R Triana Ismail, mengatakan, hilir mudiknya kendaraan perusahaan mengangkut tanah untuk membangun gudang baru sangat bertentangan dengan PSBB. "Padahal didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ditambah dengan peraturan dibawahnya seperti Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bogor," terangnya. Saat dikonfirmasi, Industri Relation General Affair (IRGA), PT Tirta Fresindo Jaya, Woko Wahtoto, membenarkan adanya pembangunan gudang yang saat ini tengah berjalan dan ia juga mengaku sudah mengantongi IMB untuk pembangunan gudang ini. "Pembangunan kurang lebih sudah satu bulan dan sudah ada IMB nya," terangnya. Namun, saat dimintai keterangan soal penolakan yang terjadi dari warga yang terdampak dari RT 04, Woko enggan memberikan komentar dan melemparkan ke pihak kuasa hukum warga. "Tanya ke 9 bintang saja tujuan mereka apa komentar miring terus itu. Bangunan gedung di RT 05 kenapa yang ribut RT 04-nya. RT 05 saja yang punya wilayah baik-baik saja," cetusnya.(dil/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X