Senin, 22 Desember 2025

Tunggu Regulasi New Normal, ASN Diminta Jalani Arahan Kemen PAN-RB

- Senin, 1 Juni 2020 | 14:33 WIB

METROPOLITAN - Kepala Bidang Formasi Data dan Penatausahaan Pegawai, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Aries Hendardi angkat suara, pasca keluarnya surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020.

Aries mengaku, pihaknya siap menjalani arahan dari Kemen PAN-RB sesuai yang termaktub dalam surat edaran tersebut. Surat tersebut setidaknya mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan, agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. "Kita akan awasi terus pelaksanaan instruksi ini pastinya, agar tidak menggangu kinerja ASN," katanya.

Dirinya mengaku, surat edaran tersebut tidak terlalu berbeda jauh dengan sistem WFH yang diberlakukan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama hingga PSBB terakhir kemarin. "Secara umum tidak berbeda jauh dengan WFH kemarin saat PSBB di Kota Bogor. Hanya masalah durasinya saja yang lebih singkat," ujarnya.

Pada surat edaran tersebut dijelaskan, perpanjangan masa WFH bagi ASN memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo, untuk menyusun tatanan kehidupan baru (the new normal), yang mendukung produktivitas kerja. Adanya tatanan kehidupan baru ini, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, Kementerian PANRB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Disinggung soal pembahasan penerapan kinerja ASN pada The New Normal mendatang, Aries mengaku tak ingin banyak komentar mengenai hal tersebut. Lantaran hal ini masih dalam kajian dan pembahasan pihaknya bersama Pemerintah Kota Bogor. Terlebih dari sisi mekanisme pelayanan kepada masyarakat nantinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X