Senin, 22 Desember 2025

Batal New Normal, Bogor Terapkan PSBB Proporsional

- Kamis, 4 Juni 2020 | 19:13 WIB

METROPOLITAN.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Kabupaten Bogor resmi berakhir hari ini, Kamis (4/6). Mulanya, wacana kebijakan penerapan kenormalan baru atau new normal disebut bakal diberlakukan setelah PSBB Tahap III . Namun, hal itu urung dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lebih memilih menerapkan kebijakan PSBB Proporsional secara parsial mulai besok, Jumat (5/6) Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, PSBB tetap dipertahankan lantaran kasus virus corona di Bumi Tegar Beriman masih tinggi. Sehingga belum bisa masuk new normal. Namun, PSBB kali ini berbeda karena beberapa sektor mulai kembali beroperasi. Contohnya seperti tempat ibadah, hotel, resto dan wisata nonair dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Parsial karena tidak semua sama. Ada 23 desa dari enam kecamatan yang masih harus diawasi ketat, wilayah yang berdekatan dengan wilayah Jakarta, Bekasi atau Depok. Seperti Kecamatan Cibinong, Gunungputri, Cileungsi, Bojonggede juga Kemang dan Tajur halang," kata Ade Yasin, Kamis (4/6). Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, PSBB proporsional disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah. Proporsional artinya status pergerakan masyarakat disesuaikan dengan daerah atau per wilayah. Dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, akan dibuat klasifikasi rendah, sedang dan tinggi berdasarkan penyebaran kasus positif, PDP, ODP dan tingkat risiko penyebaran virus corona. Dengan begitu, Pemkab Bogor memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembatasan sesuai proporsi wilayah. Sejauh ini, zona hijau atau wilayah bebas corona hanya berada di Kecamatan Tenjo, Parungpanjang dan Tanjungsari. "Di zona hijau tidak ada pembatasan. Tapi, kecamatan yang beririsan dengan zona hijau dilakukan pengetatan pengawasan," jelas Syarifah. Selain itu, masjid-masjid sudah boleh dibuka kembali secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19, baik masjid kampung hingga masjid agung. Setelah itu, baru pembukaan perlahan mal, tempat wisata, hingga rumah makan. "Fase pertama rumah ibadah dulu. Lalu mal dan lainnya, itu juga kita lihat daerah lain. Jangan sampai kita buka, daerah tetangga belum, nanti membludak ke kita. Selain itu juga ada pembatasan jumlah pengunjung. Termasuk wisata non air, kalau wisata dengan air, nanti dulu," pungkasnya. (ryn/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X