METROPOLITAN - Hasil evaluasi penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Operasi Ketupat Lodaya periode April dan Mei 2020, Polda Jabar memutar balik ratusan ribu kendaraan. Selain itu, dilakukan penindakan kepada ratusan penyedia travel gelap diduga mengantarkan pemudik. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, saat arus mudik maupun arus balik dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020, total ada 118.852 unit kendaraan yang tidak diizinkan melintas. Erlangga menjelaskan, pada arus mudik, polisi memutarbalikkan 91.918 unit kendaraan saat Operasi Ketupat Lodaya sejak 24 April hingga 25 Mei 2020. Rinciannya, motor sebanyak 54.810 unit, mobil 34.128 unit dan bus 2.980 unit. Sedangkan untuk arus balik, lanjutnya, polisi mencatat dari 26 hingga 30 Mei 2020 ada 26.934 kendaraan yang dihalau dan diputarbalikkan. Rinciannya, motor sebanyak 8.257 unit, mobil 18.245 unit dan bus 432 unit. Selain itu, dalam pelaksanaan pengawasan PSBB, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap 190 kendaraan travel. Dari jumlah itu, 185 di antaranya merupakan travel gelap atau ilegal. ”Tindakan penyekatan kami lakukan kepada enam unit travel umum, 185 unit travel gelap dan tiga unit mobil barang,” ujar Erlangga. Selama Operasi Ketupat Lodaya 2020, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan operasi yang sama pada tahun lalu. ”Data kecelakaan pada 2019 tercatat sebanyak 777 kejadian. Pada pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2020, tercatat 389 kejadian. Ada penurunan 50 persen,” katanya. Penurunan angka kecelakaan itu pun berpengaruh signifikan terhadap angka korban meninggal dunia. Jika pada 2019 tercatat 351 orang, maka pada 2020 korban meninggal dunia sebanyak 92 orang. Korban luka berat pada 2019 sebanyak 93 orang dan 2020 sebanyak 92 orang, sehingga ada penurunan satu orang atau satu persen. Korban luka ringan pada 2019 sebanyak 811 orang dan pada 2020 sebanyak 433 orang, sehingga ada penurunan 378 orang atau 47 persen. Kerugian materil pada 2019 sebanyak Rp1.521.550.000 dan pada 2020 sebanyak Rp567.250.000, jadi ada penurunan sekitar 63 persen. (mdk/els/run)