METROPOLITAN - Komplotan penipu berhasil memperdayai seorang sales distributor susu import senilai puluhan juta rupiah. Komplotan berinisial JSK, MTW dan SLY itu beraksi setelah mengaku sebagai pengusaha ritel dengan modus memesan 150 dus susu kepada korban. Padahal ketiga pelaku berusia lanjut alias lansia. Pelaku membayar transaksi melalui cek dilakukan jelang akhir pekan. Para pelaku ini ada yang berperan sebagai pembeli, penerima barang dan pengangkut barang orderan. Pelaku SLY berperan sebagai pemesan susu pada korban. Pengiriman barang dilakukan pada Jumat dan langsung dibayarkan melalui cek. ”Saat itu pelaku melakukan pemesanan sebanyak 150 karton dan keesokan harinya dikirim ke alamat kantor pelaku,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, kemarin. Korban pun percaya begitu saja pada pelaku karena sudah memegang cek pembayaran dari pelaku. Barang pun dikirim ke alamat sesuai pesanan. Ketika hendak melakukan pencairan, cek tersebut tidak dapat dilakukan karena tutup. Korban pun diminta kembali pada Senin. ”Korban kemudian kembali pada Senin, namun ternyata cek tidak dapat dicairkan dengan alasan spesimen tanda tangan di cek tersebut tidak sesuai,” ungkapnya. Korban pun panik dan langsung menghubungi pelaku. Bahkan korban menghampiri alamat pelaku ketika mengantar barang pesanan. Sayangnya ketika dihampiri, alamat tersebut sudah tidak dihuni pelaku. ”Korban mengecek barang yang dikirim ke gudang milik pelaku. Sesampainya di sana, barang milik korban telah tidak ada dan ternyata telah diperjualbelikan oleh pelaku,” ucapnya. Merasa dirugikan, korban pun membuat laporan. Dari kasus tersebut, penyidik dapat mengamankan pelaku di sejumlah tempat. Yaitu di Mekarsari, Cileungsi dan Perum Alam Sentul, Babakanmadang, Bogor. ”Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 junto 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (mdk/els/run)