Minggu, 21 Desember 2025

Lansia Penipu Sales Susu Ditangkap di Cileungsi

- Selasa, 9 Juni 2020 | 08:15 WIB

METROPOLITAN - Kom­plotan penipu berhasil mem­perdayai seorang sales dist­ributor susu import senilai puluhan juta rupiah. Kom­plotan berinisial JSK, MTW dan SLY itu beraksi setelah mengaku sebagai pengusaha ritel dengan modus memesan 150 dus susu kepada korban. Padahal ketiga pelaku beru­sia lanjut alias lansia. Pelaku membayar trans­aksi melalui cek dilakukan jelang akhir pekan. Para pelaku ini ada yang berperan sebagai pembeli, penerima barang dan pengangkut ba­rang orderan. Pelaku SLY berperan seba­gai pemesan susu pada kor­ban. Pengiriman barang dilakukan pada Jumat dan langsung dibayarkan melalui cek. ”Saat itu pelaku mela­kukan pemesanan sebanyak 150 karton dan keesokan harinya dikirim ke alamat kantor pelaku,” kata Kapol­restro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, kemarin. Korban pun percaya begitu saja pada pelaku karena su­dah memegang cek pem­bayaran dari pelaku. Barang pun dikirim ke alamat se­suai pesanan. Ketika hendak melakukan pencairan, cek tersebut tidak dapat dilakukan karena tutup. Korban pun diminta kem­bali pada Senin. ”Korban kemudian kem­bali pada Senin, namun ter­nyata cek tidak dapat dicair­kan dengan alasan spesimen tanda tangan di cek tersebut tidak sesuai,” ungkapnya. Korban pun panik dan langs­ung menghubungi pelaku. Bahkan korban mengham­piri alamat pelaku ketika mengantar barang pesanan. Sayangnya ketika dihampiri, alamat tersebut sudah tidak dihuni pelaku. ”Korban mengecek barang yang dikirim ke gudang milik pelaku. Sesampainya di sana, barang milik korban telah tidak ada dan ternyata telah diperjualbelikan oleh pelaku,” ucapnya. Merasa dirugikan, korban pun membuat laporan. Dari kasus tersebut, penyidik da­pat mengamankan pelaku di sejumlah tempat. Yaitu di Mekarsari, Cileungsi dan Perum Alam Sentul, Babakan­madang, Bogor. ”Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 junto 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (mdk/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X