Senin, 22 Desember 2025

Menjamin Kualitas Pilkada di Tengah Pandemi Corona

- Selasa, 9 Juni 2020 | 13:03 WIB

METROPOLITAN.id - Vinus Foundation dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung menggelar diskusi secara daring membahas Pilkada di tengah pandemi viru corona atau covid-19, Senin (8/6). Diskusi kali ini mengangkat tema 'Menjamin Kualitas Pilkada di Saat Pandemi Covid-19'. Sejumlah narasumber dihadirkan seperti Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfiriadi dan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri. Diskusi dimoderatori Komisioner KPU Pangkalpinang Margarita dan Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni. Sesuai ketetapan, pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 diselenggarakan 9 Desember 2020. Dalam penyelenggaraannya, Pilkada kali ini diharapkam memanfaatkan teknologi informasi dan benar-benar menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Pada tahun 2020 ini, akan ada empat kabupaten di Bangka Belitung yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfitriadi menyampaikan jaminan yang harus bisa dipastikan saat Pilkada digelar di masa pandemi. Karena pada kondisi normal pun masih ada perdebatan terkait tahapan-tahapan Pilkada. "Misal jaminan penyelenggaraan, seperti usulan KPU ada sekitar 12 poin anggaran tambahan dikarenakan Covid-19, seperti hazmat, masker, TPS khusus untuk yang terindikasi sakit, tinta khusus, tempat sampah, dan lainnya. Lalu, jaminan dalam konteks pengawasan, apakah pengawas itu bisa dijamin berjalan dengan semestinya. Apalagi pengawasan yang bersifat investigatif. Juga terkait pembuktian, itu tidak bisa dilakukan secara virtual. Karena jika dilakukan secara virtual rentan terjadi manipulasi data,” ujar Yusfitriadi. Menurutnya, jaminan tersebut penting bagi pemilih. Juga sebagai antisipasi terhadap ketidakmauan pemilih untuk berpartisipasi, baik semua tahapan sampai pemungutan suara. Semua harus dijamin kualitas tahapannya. "Ini perlu jaminan-jaminan agar pemilu tetap dilaksanakan namun tidak menggadaikan kualitas Pemilu di seluruh Indonesia," tegasnya Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, pemerintah telah menetapkan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang sedianya dilaksanakan September, ditunda hingga Desember. Ketetapan itu harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini adalah untuk benar-benar sesuai dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," terang Erzaldi. Untuk itu, ia memberi saran kepada KPU dan stakeholder lainnya agar mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, baik dari tahap awal hingga penetapannya. Selain itu, ia juga meminta KPU membuat aturan atau SOP yang jelas sesuai protokol Covid-19 mengenai tahapan pemilu bagi masyarakat. Dengan demikian, pemilu dapat diselenggarakan dengan tidak mengurangi kualitas hasil, termasuk integritas peserta dan partisipasi pemilihnya. Hal ini perlu disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat. “Saya yakin dengan sosialisasi protokol Covid-19 dalam pemilu ini, masyarakat tetap akan antusias. Karena masyarakat tentunya akan sangat berkepentingan untuk menentukan terhadap pilihan mereka,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPU Bangka Belitung Davitri mengaku sudah mengambil keputusan dengan dasar pertimbangannya sudah jelas, yaitu Perppu No 2 Tahun 2020, Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang merekomendasikan lanjutan Pilkada dengan syarat dan hasil Ralat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II tentang persetujuan melanjutkan, perubahan PKPU TPJ serta penambahan anggaran. “Inilah kemudian yang mengharuskan kita semua stakeholder yang ada untuk sama-sama menyukseskan Pilkada ini. Tentunya sesuai arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu menerapkan protokol kesehatan,” kata Davitri. Di sisi lain, Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan hal-hal yang wajib diperhatikan ketika tahapan pemilu berlangsung di Desember 2020 nanti. “Tahapan dan prosedurnya juga harus tetap ditempuh. Selain itu, kita dan masyarakat harus bisa disiplin dalam melaksanakan tahapan-tahapannya. Walaupun ada perubahan mindset, pola interaksi atau komunikasi yang harus disesuaikan kondisi hari ini,” terangnya. "Komisi II DPR RI juga merekomendasikan agar semua penyelenggara diasuransikan," pungkasnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X