Senin, 22 Desember 2025

Gegara Covid-19 Penambahan Dua Kecamatan Baru Ditunda

- Minggu, 14 Juni 2020 | 14:29 WIB

METROPOLITAN - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang bakal menambah dua kecamatan baru dari enam menjadi delapan, mesti terganjal lantaran wabah covid-19. Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Adi Novan, beberapa waktu lalu.

Semula, Pemkot Bogor menargetkan dapat membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun 2020. Namun, anggaran untuk penyusunan Raperda dan sosialisasi harus dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.

"Pemekaran wilayah atau penambahan dua kecamatan baru, jelas terganggu karna covid-19. Karena semua kegiatan di refokusing. Jadi kegiatan pemekaran wilayah kita tangguhkan dulu," kata Adi.

Refokusing atau pengalihan anggaran telah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, yakni refokusing anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dipotong hingga mencapai 50 persen untuk penanganan Covid-19. Kedua, refokusing sejumlah kegiatan yang memang bisa ditangguhkan seperti penambahan dua kecamatan baru ini.

"Jadi kita gak punya telalu banyak anggaran untuk kegiatan, kita banyak yang refokusing. Apalagi, anggaran di Bagian Setda Kota Bogor juga tak terlalu banyak," ungkap dia.

Sebelum adanya wabah Covid-19, pihaknya telah menyusun rencana untuk melakukan sosialisasi di tingkat wilayah mulai dari kecamatan, kelurahan hingga tokoh masyarakat. Namun anggaran untuk sosialisasi menuju pembuatan raperda sebesar Rp 63 juta harus di refokusing. Karena itu, pihaknya memutusakan untuk membatalkan kegiatan tersebut.

Meskipun demikian, Adi menyatakan, rencana pemekaran dua kecamatan itu hanya ditunda selama pandemi Covid-19. Pemekaran sendiri rencananya bakal dilanjutkan di tahun depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X