METROPOLITAN.id - Kasus pelecehan seksual yang menjerat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor berinisial MT belum menemukan titik terang. Hampir sebulan berlalu, kepolisian masih melakukan pengembangan sehingga berkas kasusnya belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik mengatakan, ada kemungkinan bertambahnya tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. "Masih pengembangan, ada kemungkinan bertambahnya satu tersangka baru," ujar Firman, Senin (15/6). Menurutnya, kepolisian akan memanggil pihak pengelola apartemen Bogor Valley (ABV) yang menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual. "Ya akan kami panggil (pengelola ABV) kenapa bisa terjadi di sana," katanya. Soal penahanan, Firman mengaku tersangka masih ditahan di sel Mapolresta Bogor Kota. Barang bukti yang ditahan oleh polisi yakni satu unit mobil plat merah yang digunakan MT untuk menjemput korbannya. "Dalam waktu dekat berkas akan kami limpahkan ke pengadilan setelah proses pengembangan selesai. Saat ini tersangka masih ditahan di Polresta beserta alat bukti berupa mobil dinas," tandasnya. Sebelumnya, Oknum PNS KPU Kota Bogor berhasil diamankan oleh warga dan penghuni Apartemen Bogor Valley karena kedapatan sedang menyewa kamar bersama seorang wanita yang diketahui masih berusia 15 tahun disalah satu kamar sewaan pada Sabtu (23/5). (dil/a/fin)