METROPOLITAN – Polsek Megamendung, Polres Bogor, menyisir ruas Jalan Raya Puncak guna mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendisiplinan protokol kesehatan serta penerapan new normal di wilayah Kabupaten Bogor. ”Kegiatan ini berdasarkan atensi dari Pak Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,” terang Kapolsek Megamendung, AKP Budi Santoso, kepada Metropolitan. Saat patroli, lanjut Budi, anggota Sabhara Polsek Megamendung, Aiptu Suherman, memberikan imbauan protokol kesehatan kepada tukang ojek dan tukang parkir di sepanjang Jalan Raya Puncak-Cipayung. ”Imbauan itu dengan sasaran orang-orang yang berkumpul atau nongkrong di sepanjang jalan. Kita akan giatkan patroli ini setiap hari,” bebernya. Menurutnya, sosialisasi ini dilaksanakan dengan memberikan imbauan PSBB Proporsional Parsial. Terlebih, orang-orang yang berkumpul di pinggir jalan agar selalu menjalankan protokol pandemi Covid-19. ”Kita ingin mengedukasi masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. Sementara itu, Danramil 2124 Cisarua-Megamendung, Mayor Inf Aris Nazarudin Latip, menambahkan, pihaknya akan tetap mendukung kebijakan Pemkab Bogor soal PSBB Proposional di wilayah teritorial Cisarua-Megamendung. ”Kita sudah kerahkan Bhabinsa di Megamendung dan Cisarua untuk mengimbau masyarakat,” pungkasnya. (mul/b/els/py)