Minggu, 21 Desember 2025

Atap Gedung Koni Ambruk, Komisi III Bakal Panggil Dispora dan Pihak Ketiga

- Selasa, 16 Juni 2020 | 17:41 WIB

METROPOLITAN.id - Ambruknya atap gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu, berbuntut panjang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pun turun tangan lantaran mencium ada yang tidak beres dari insiden gedung yang baru berumur sekitar dua tahun itu. Persoalan ini juga mendapat sorotan DPRD Kabupaten Bogor. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom mengatakan, insiden ambruknya gedung yang dibangun satu paket dengan gedung baru Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan menelan anggaran hingga Rp19 miliar itu harus menjadi perhatian. Komisi III berencana akan segera memanggil pihak terkait. "Soal atap gedung KONI yang ambruk itu, dari Komisi IIII, kami akan segera memanggil pengguna anggaran atau dinas terkait, yakni Dispora dan pihak ketiganya," kata Aan, Selasa (16/5) siang. Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan bakal dilakukan pemanggilan tersebut untuk memperjelas situasi dan kronologis kejadian. Yang jelas, pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan, mengingat Kejari pun sudah turun langsung untuk menyelidiki terkait insiden ambruknya gedung KONI Kabupaten Bogor itu. "Nanti kita akan agendakan. Foto lokasi mah kan sudah menyebar juga. Apalagi kejaksaan infonya sudah turun. Terkait sidaknya bisa ditanya ke pimpinan komisi," ujarnya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor turun tangan dan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas ambruknya bagian gedung yang baru selesai dibangun medio 2018 itu. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Munaji, bahwa pihaknya sudah membuat tim khusus yang mulai bergerak sejak hari ini untuk mengusut penyebab terjadinya plafon dan atap ambruk di gedung KONI Kabupaten Bogor. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada penyimpangan sehingga menyebabkan kejadian tersebut. Tim bergerak sesuai mekanisme, mulai dari klarifikasi data hingga keterangan. "Kita lihat aspek hukum ketika ada penyimpangan, kita lanjutkan. Kalau ada bukti pengurangan volume, misalnya, nah karena sudah dua tahun tentu ada audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah, red) kita lihat itu. Lalu juga kita periksa RAB (Rencana Anggaran Biaya, red)-nya. Ada penyimpangan atau tidak, kalau ada kerugian, itu jadi dasar pengusutan," jelasnya. Setelah itu, kata dia, jika ada indikasi kejanggalan, pihaknya bakal segera memanggil semua pihak terkait, mulai dari KONI Kabupaten Bogor sebagai user, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai pengguna anggaran hingga si penyedia jasa. Dengan juga melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Pihaknya juga menyebut, tim akan melakukan investigasi data awal selama satu-dua minggu kedepan, sebelum memastikan tindak lanjut pengusutan. "Mekanisme kita tempuh dulu. Termasuk potensi kerugian negaranya berapa kita belum tahu, karena kita akan kumpulkan data awla dulu satu-dua pekan lah. Baru ada tindak lanjut," ungkap Munaji. (ryn/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X