Minggu, 21 Desember 2025

Kapolsek Ajak Danramil Sisir Tempat Wisata di Tenjolaya

- Rabu, 17 Juni 2020 | 08:56 WIB

METROPOLITAN – Selama masa pandemi Covid-19, seluruh tempat wisata di Ke­camatan Tenjolaya, Kabupa­ten Bogor, mendapat perha­tian khusus dari Muspika Tenjolaya. Tujuannya, me­mastikan tidak adanya akti­vitas wisata serta situasi tetap aman dan kondusif. Polsek Ciampea bersama Danramil dan Pol PP Tenjolaya selalu meningkatkan kerja sama dengan pengelola se­tempat untuk bersinergi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib­mas). ”Kita patroli meny­ambangi lokasi wisata Curug Ciputri di Desa Tapos I untuk menemui petugas pariwisata. Selanjutnya kita berkoordi­nasi dan menyampaikan im­bauan kamtibmas,” terang Kapolsek Ciampea, Kompol Anak Agung Raka, kepada Metropolitan. Ia juga mengajak petugas wisata selalu waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap gangguan kamtibmas di tengah pandemi Covid-19. Meski seluruh tempat wisata ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. ”Kami menekankan kepada peng­elola wisata untuk selalu me­ningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan di seputaran lokasi wisata,” be­bernya. Sementara itu, Kepala Unit Pol PP Kecamatan Tenjolaya, Kholik, menambahkan, tem­pat wisata di Kecamatan Ten­jolaya masih tutup. ”Selama pandemi kawasan wisata masih tutup. Saat ini ada delapan tempat wisata di Ten­jolaya,” katanya. Jika masih membandel, Kho­lik menambahkan, pihaknya akan menindak tegas dengan memberi sanksi tahapan demi tahapan. ”Sesuai Perbup No­mor 35 Tahun 2020, jika mem­bandel, kita akan tegur dengan lisan. Kalau masih buka kita akan kenakan denda admi­nistratif senilai Rp250 ribu,” pungkasnya. (mul/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X