Minggu, 21 Desember 2025

Reskrim Polsek Parung Dalami Curanmor Minimarket

- Rabu, 1 Juli 2020 | 10:32 WIB

METROPOLITAN – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kasus pencurian kendaraan bermotor dan pemberatan di wilayah hukum Polsek Parung tidak menunjukkan angka signifikan. ”Selama PSBB, kasus pencurian seperti biasa. Tidak ada lonjakan yang menonjol,” kata Kanit Reskrim Polsek Parung, Ipda Herman, kepada Metropolitan. Ia mengaku selama ini Unit Reskrim belum menerima laporan warga yang kehilangan motor di rumahnya. Namun, pihak reskrim sudah menangani pencurian di minimarket tersebut. ”Cuma yang kita tangani adalah kasus pencurian di Indomaret itu. Jadi intinya, belum ada laporan warga soal kehilangan motor,” bebernya. Menurutnya, saat ini reskrim sedang mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat terekam CCTV di salah satu toko minimarket. ”Baru itu saja, soal kasus pencurian kendaraan bermotor milik karyawan. Kita sudah dalami kasus itu,” ujarnya. Sebelumnya, kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi pada 15 Juni 2020 sekitar pukul 07:00 WIB. Tepatnya di minimarket Kampung Cibogo, RT 03/02, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Saat melakukan aksinya, para pelaku yang berjumlah tiga orang itu terekam CCTV milik minimarket. Dalam video berdurasi 2:14 menit menunjukkan ketiga orang tersebut berhasil menggondol satu unit motor milik karyawan minimarket. (mul/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X