METROPOLITAN.id - Polisi mengamankan dua pemuda di Telukjambe, Karawang berinisial P (23) dan ANT (23) karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Belakangan diketahui, ANT merupakan putra Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri. ANT duamankan usai tim Satresnarkoba Polres Karawang terlebih dulu menangkap salah seorang pengedar berinisial P, Selasa (30/6), di wilayah Telukjambe. Dari tersangka P, polisi mengamankan barang bukti 5 butir ekstasi. Direktur Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Dari pemeriksaan tersebut, diperoleh keterangan bahwa P pernah menjual sabu ke ANT (23). Pada hari yang sama, petugas mendatangi kediaman ANT di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur. Di sana petugas menemukan beberapa barang bukti. "Di antaranya dua sedotan, dua pipet kaca, dua korek api gas yang digunakan untuk konsumsi sabu," ujarnta seperti dilansir radarkarawang.id, Kamis (2/7). Namun dari hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, ANT dinyatakan negatif sabu. Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengatakan, anggotanya bersama tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang membawa ANT ke Lido Bogor untuk menjalani tes darah dan tes rambut. “Kami akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK,” katanya kepada wartawan, kemarin. Terpisah, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, mengparesiasi kepolisian dalam menangani peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karawang, meski kasus tersebut menimpa anaknya sendiri. Ia berharap, penanganan kasus peredaran narkoba harus tuntas sampai ke akar-akarnya. “Apabila anak saya terbukti bersalah, silahkan diproses hukum seadil-adilnya,” kata Acep. Menurutnya, usai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian, anaknya sudah dua kali dites urine dengan hasil negatif. Acep juga mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses sesuai aturan, termasuk dites rambut dan tes darah. “Silakan mau tes apa aja terserah. Tes urine di Polres negatif, di BNNK juga negatif,” ungkapnya. Selain itu, Acep berharap kasus ini tidak hanya terhenti pada penangkapan anaknya. Menurutnya, aparat penegak hukum masih punya tugas melakukan tracking terhadap pengguna dan pengedar lain. Dia yakin, dari tersangka P itu masih banyak pengedar lain sebelum sampai ke anaknya. “Semua penegakan hukum harus berkeadilan. Pencarian sumber pecandu, dan pengedar narkoba juga harus berkeadilan,” harapnya. Acep meyakini putranya bukan pecandu. Namun mungkin saja menggunakan barang haram tersebut karena ajakan temannya. “Saya juga tidak mengakui anak saya bener. Tapi saya hafal dia bukan pecandu. Yang jelas kita apresiasi pihak kepolisian dan ikuti proses hukum. Saya tidak akan intervensi. Biar ketahuan siapa yang jadi dalang, siapa yang jadi bandar dan siapa yang jadi pengedar,” tandasnya. (rk/nce/asy/fin) Sumber: https://radarkarawang.id/metropolis/sekda-saya-tidak-akan-intervensi/