Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ringkus Pencuri Komponen BTS di Tol Bocimi

- Jumat, 10 Juli 2020 | 09:30 WIB

METROPOLITAN - Polisi meringkus seorang pelaku pencurian komponen hardware tower Base Transceiver Station (BTS) provider yang kerap beraksi di Sukabumi, kemarin. Dari data yang dihimpun, penangkapan pria asal Bekasi berinisial AS ini berawal dari kecurigaan warga. Saat itu ada sebuah mobil Nissan Evalia bernomor B 1896 POR masuk gang di daerah Cibadak. Mobil berhenti dan AS, si pengemudinya kemudian meminta tukang ojek di sekitar tempat itu mengantarkannya ke daerah Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor. AS ini kemudian meminta warga untuk membawa mobil mengikutinya dari belakang. Akan tetapi warga curiga dengan gelagat pelaku ini dan melapor kepada polisi. Sedangkan pelaku pergi naik ojek ke arah Cicurug. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut memeriksa mobil tersebut. Saat diperiksa, kunci kontak masih menggantung dan di dalam mobil tersebut juga ditemukan komponen tower BTS. Polisi yang curiga kemudian melacak sesuai laporan warga. Hingga akhirnya polisi sampai di wilayah berbatasan Sukabumi-Bogor tepatnya di pintu Tol Bocimi. Disana polisi menangkap AS. ”Kita interogasi ternyata dia pelaku pencurian komponen modul telekomunikasi, namun lokasi pencuriannya tidak di Cibadak, tapi daerah lain di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Santoso. Saat ini barang bukti yang diamankan polisi, antara lain satu unit mobil Nissan Evalia dan 14 komponen dari BTS. ”Yang dicurinya itu modul telekomunikasi, sementara yang diamankan satu pelaku. Sedangkan modul yang diamankan ada 14 unit,” tandasnya. (suk/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X