METROPOLITAN - Pemilik peternakan di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang dirusak preman bayaran menempuh jalur hukum. Pemilik pun melaporkan aksi preman bayaran itu ke Polres Bogor. “Sementara saya dan pemilik peternakan sudah melapor Jumat (24/7) sore ke Polres Bogor. LP-nya ada dan diterima,” ujar Asep, kerabat pemilik peternakan. Asep menjelaskan, laporan tersebut terkait perusakannya. “Harapannya hasil lidik nanti bisa diketahui siapa di balik itu,” tuturnya. Sekadar diketahui, peternakan warga itu dirusak sekelompok preman bersenjata api (senpi) pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 09:30 WIB. Puluhan orang dan satu unit alat berat masuk ke area peternakan dan menghancurkan kandang ayam sekaligus belasan ribu ekor ayam. Juga merusak beberapa bangunan di lokasi tersebut. “Salah satu dari massa tersebut sempat mengeluarkan senjata api,” ujar penanggung jawab peternakan ayam, H Dedi. Dedi menyebutkan, perusakan tersebut diduga berkaitan dengan salah satu pemgembang di Sentul. Sebelum perusakan, pihaknya menerima pemberitahuan untuk pengosongan lahan berupa surat somasi agar lahan tersebut dikosongkan dengan waktu satu hingga dua hari dengan alasan tidak jelas. (all/rb/els/py)