Senin, 22 Desember 2025

Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Bali

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:09 WIB
Foto Instagram @jrxsid
Foto Instagram @jrxsid

METROPOLITAN.id - Musikus I Gede Ari Astina atau karib disapa Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pecemaran nama baik oleh Polda Bali. Kasus ini merupakan buntut dari unggahan drummer Superman Is Dead (SID) tersebut di media sosial yang menyebut 'IDI Kacung WHO' dan berbuntut laporan di kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho mengatakan, Jerinx menyandang status tersangka defamasi dan langsung ditahan. “Per hari ini dijadikan tersangka dan ditahan,” kata Kus Yuliar seperti dilansir jpnn.com, Rabu (12/8). Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara atas laporan IDI. Hasilnya, penyidik memutuskan bahwa tindakan Jerinx sudah memenuhi unsur pidana. “Jadi, baru hari ini tersangka. Nanti kalau ada hal lagi yang diperlukan, diperiksa kembali,” terangnya. (cuy/jpnn/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X