Senin, 22 Desember 2025

Ngeri, Pelajar di Rumpin Bogor Tergilas Truk Tronton

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:29 WIB

METROPOLITAN.id - Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat pada bagian kaki setelah kendaraan yang ditumpanginya terserempet truk tronton yang mengangkut hasil tambang, Rabu (19/8). Informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Lokasinya tepat di depan SPBU Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin. Korban seorang perempuan yang merupakan pelajar SMK. "Sepertinya motor korban terserempet tronton, lalu korban dan motornya terjatuh sehingga tergilas tronton pada bagian paha kiri dan mengalami luka berat," ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya Menurutnya, korban kecelakaan tersebut mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi F5689PP. Ia sempat tersenggol truk tronton angkutan tambang jenis Hino 500 dengan ciri tulisan besar PT. ASM di bagian kaca depan truk. "Warga langsung melakukan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Cicangkal," ungkapnya. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Puskesmas Cicangkal Dokter Tatik Yuniarti membenarkan pihaknya sempat menerima pasien korban laka lantas yang diantar warga dengan menggunakan mobil puskesmas keliling. "Namun karena luka berat, langsung dirujuk ke RS Selaras Suradita Kabupaten Tanggerang," terangnya. Penelusuran wartawan media ini ke beberapa sumber, korban laka lantas tersebut berusia 15 tahun, warga Kampung Ciaul RT 04/06 Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Korban tercatat sebagai pelajar kelas di salah satu SMK. Informasi terakhir, karena luka yang dialaminya cukup parah dan serius, korban kembali dirujuk oleh RS Selaras untuk mendapatkan perawatan ke RS Eka Hospital BSD atau RSCM Jakarta. Terpisah, Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan penanganan. "Saat ini petugas kami sedang cek peristiwa tersebut," singkatnya. (sir/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X