METROPOLITAN.id - Keberadaan bus gratis dari pemerintah pusat di Stasiun Bogor, akan tetap ada sampai akhir Desember nanti. Hal itu disampaikan oleh Direktur Angkutan Jalan pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Aca Mulyana saat memantau kondisi Stasiun Bogor, Senin (24/8).
"Sesuai instruksi pusat, bus gratis akan tetap ada sampai akhir Desember nanti," kata Aca.
Selain menyediakan bus gratis, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat adanya bus JR Connexion dengan tujuan yang sama. Hanya saja, untuk menggunakan bus JR Connexion ini, penumpang dikenakan tarif sebesar Rp15 ribu.
"Kita sosialisasikan dari sekarang (bahwa bus gratis ditiadakan), biar masyarakat tidak kaget," jelasnya.
-
Direktur Angkutan Jalan pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Aca Mulyana.
Kondisi Stasiun Bogor awal pekan ini memang terpantau tidak terlalu ramai. Meskipun 32 bus bantuan yang disediakan BPTJ semua terisi penuh.
"Dari 32 bus bantuan yang disediakan, dengan daya angkut kurang lebih 800 penumpang, semuanya terisi penuh," jelas Aca.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menilai sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mencari alternatif untuk mengurai kepadatan di Stasiun Bogor. Pemkot melalui Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) berencana akan kerja sama dengan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), untuk mengisi kekosongan angkutan yang nantinya akan ditinggal oleh BPTJ.
"Saya pikir sudah cukup lama (bantuan BPTJ) itu. Pertama tentu memberikan apresiasi ke mereka dan Pemprov DKI untuk bantuannya selama ini. Rencana Pemkot dengan PPD menempatkan atau membuat enam lokasi sebagai titik keberangkatan bus premium JR Connexion. Dimana saat ini, pool keberangkatan baru ada di Tamansari Persada, Kecamatan Tanah Sareal," tuntasnya. (dil/a/ryn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB