METROPOLITAN.id - Rencana pengajuan pinjaman pemulihan ekonomi nasional Pemerintah Kota Bogor kepada pemerintah pusat sebesar Rp2 triliun lebih, hanya untuk bisa merevitalisasi GOR Pajajaran hingga pembangunan kantor pemerintahan, mendapatkan banyak kecaman.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menyesalkan rencana pemkot yang malah akan berhutang dengan nilai fantastis, namun dengan tujuan pembangunan fisik yang dinilai tidak urgen dalam kondisi seperti ini.
"Apa hubungan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi dengan rencana pembangunan pusat perkantoran pemkot, seurgen itu? Kajian pemulihan ekonominya nggak jelas, kalau di kondisi seperti ini, akhirnya malah berhutang," katanya, Kamis (27/8).
-
Anggota DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bahri.
Selain itu, banyak hal yang dirasa janggal dan justru bakal merepotkan Pemkot Bogor di masa mendatang. Mengingat jika di-acc, masa peminjaman bakal melebihi dari masa bakti wali kota dan anggota DPRD yang sekarang.
"Model persetujuannya seperti apa? Payung hukum pinjaman daerahnya apa? Melibatkan persetujuan dewan untuk kurun waktu hutang melebih masa bakti wali kota dan dewan," ucapnya.
Apalagi, kata dia, jika duit tersebut digunakan sebatas untuk pekerjaan proyek saja dan tidak menyentuh langsung ke masyarakat, khususnya warga kategori pra sejahtera. Pembangunan dua megaproyek tersebut dinilai tidak dapat secara langsung dirasakan masyarakat
Ia pun mendorong Pemkot Bogor berfikir ulang terkait pemanfaatan pinjaman tersebut untuk pembangunan yang berdampak pada masyarakat.
“Biaya sangat tinggi, modal dapat hutang, jangka kredit yang panjang, dampak pemulihan ekonomi masyarakat tidak secara langsung dirasakan. Ini yang jadi pertanyaan, di tengah pandemi dan terbatasnya kemampuan keuangan pemkot,” jelas politisi PPP itu.
Pemkot Bogor diketahui mengajukan pinjaman ke Pemerintah Pusat sebesar Rp2 triliun lebih,yang direncanakan untuk revitalisasi GOR Pajajaran dan pemindahan kantor pemerintahan Kota Bogor.
"Pinjaman jangka panjang khusus infrastruktur. Kesempatan ini kita ambil untuk GOR Padjajaran dan komplek pemerintahan," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Untuk sistem penggantian pinjaman, ia menyebut nantinya setiap tahun Dana Alokasi Umum (DAU) akan dipotong secara otomatis, agar tidak membebankan keuangan daerah.
"Selama 10 tahun DAU Kota Bogor dipotong untuk membayar pinjaman lunak, sesuai dengan nilai transfer daerah. Rumusannya dari Kemenkeu karena ada beberapa persyaratan," tuntasnya. (ryn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB