METROPOLITAN.id - Ramai diperbincangkan karena tanah galian yang tercecer di jalan raya membahayakan pengendara, aktifitas galian salah satu lokasi pekerjaan di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara kian menarik perhatian.
Aktifitas galian yang tepat berada di sebelah MTs Negeri 1 Bogor itu, sudah berjalan beberapa hari dan disebut tidak berizin alias ilegal.
"Sudah saya cek ke lapangan dan belum ada pengajuan izin (untuk galian)," ujar Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Naufal Isnaeni kepada Metropolitan.id, Rabu (2/8).
-
Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, kata dia, pihaknya menilai kalau pengangkutan tanah yang sedang dilakukan ini, untuk persiapan pembangunan. Namun karena belum ada izin yang masuk ke DPMPTSP, pihaknya belum tahu peruntukan pembangunan di lokasi tersebut.
"Tahapan pembagunan biasanya persiapan lahannya dulu, seperti perataan tanah dan sebagainya. Tapi, kalau belum ada izin, tidak boleh ada kegiatan," tegasnya.
Kabar adanya galian ilegal ini sampai ke telinga kepolisian. Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman mengaku akan melakukan penyelidikan terkait tindakan ilegal tersebut.
"Kalau memang belum berizin tidak boleh ada kegiatan. Nanti akan kami cek kelapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, ceceran tanah bekas galian sebuah lokasi yang tengah ada pekerjaan pembangunan di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara, terlihat membahayakan pengendara jalan raya. Salah seorang warga, Eko menegaskan pada Senin (31/8) malam, sempat ada seorang pengendara sepeda motor terjatuh akibat jalan yang licin.
"Tadi malam (Senin malam) ada pengendara sepeda motor yang jatuh, untung tidak parah lukanya. Debu di situ makin pekat pada siang hari dan mengganggu penglihatan, pernapasan. Makanya kami harap pemerintah segera menegur pelaksana proyek," katanya.
Sementara itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan melayangkan teguran lisan kepada penanggung jawab proyek, agar membersihkan jalan dari ceceran tanah.
"Kami sudah datangi setelah mendapat aduan dari masyarakat, dan menegur pelaksana," tegasnya.
Marse menegaskan, apabila nanti masih ditemukan ceceran tanah di Jalan Bangbarung, maka pihaknya akan melayangkan teguran tertulis. Ia menyatakan, seharusnya saat mengangkut tanah, roda truk harus dibersihkan, selain itu dump truk harus ditutupi terpal agar tanah tak tercecer ke aspal jalan.
"Pelaksana pekerjaan harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan, karena dengan banyaknya tanah tercecer ke jalan memang sangat membahayakan. Belum tahu kalau soal itu mau bangun apa," pungkasnya. (dil/c/ryn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB