Senin, 22 Desember 2025

Niat Ngerem Malah Injak Pedal Gas, Mobil Rusak Berat Tabrak Rambu Dilarang Parkir

- Kamis, 3 September 2020 | 13:06 WIB

METROPOLITAN.id - Sebuah mobil MPV menabrak rambu dilarang parkir di Jalan Dadali, Tanahsareal, Kota Bogor, Kamis (3/9). Diduga, pengendara salah menginjak pedal gas saat menghindari sepeda motor di depannya. Pengendara mobil, Rama (40), mengaku keliru menginjak pedal gas. Warga asalĀ Perumahan PWI, Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor ini menceritakan, awalnya ia melaju dari arah Jalan Kebonpedes menuju Jalan Pemuda sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah melewati perlintasan rel, di depannya ada sepeda motor yang membawa telur. "Pas belokan, di depan ada orang bawa motor, jalannya pelan. Saya juga bawanya pelan. Tiba-tiba aja mobil ke arah kiri, pas mau injak rem malah keinjak gas," kata Rama di lokasi kejadian. Sontak, mobil yang dikendarainya langsung naik ke atas trotoar dan menabrak rambu dilarang parkir. Bagian depan mobil rusak berat. Rama menjelaskan, saat itu ia mau mengantar orangtua yang sakit stroke ke pengobatan alternatif di wilayah Baranangsiang, Bogor Timur. "Ibu saya lagi kambuh stroke-nya, saya mau antar," tuturnya. Akibat kejadian itu, ibunya melanjutkan perjalanan ke tempat pengobatan menggunakan mobil angkot. "Tadi di mobil ada berenam, ada anak-anak saya juga. Ibu saya nggak apa-apa, langsung dibawa pakai angkot," terang Rama.
-
Sementara itu, saksi yang berada di dekat lokasi, Irvan (20) mengatakan, kejadiannya sangat cepat dan terdengar suara hantaman cukup keras. "Saya lagi jaga warung, tiba-tiba aja mobil ngebut dan nabrak tiang," ucapnya. Beruntung mobil tersebut berhenti setelah menabrak tiang rambu lalu lintas. Jika tidak, mungkin akan menabrak warungnya yang berada di dekat lokasi. Sekitar setengah jam kemudian anggota Dishub Kota Bogor mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mobil dan tiang rambu dilarang parkir yang sudah bengkok. (Cr3/c/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X