METROPOLITAN.id - Ditengah ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang ingin memindahkan Balai Kota Bogor beserta kantor pemerintahan, kembali menuai reaksi. Setelah DPRD yang menyoal dasar hukum wacana tersebut, kini kritikan datang dari mantan Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman. Menurutnya, rencana pemindahan kantor pemerintahan Kota Bogor harus tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor. "Setelah dituangkan disitu, maka harus menggelar paripurna dulu bersama DPRD, setelah mendapatkan pengesahan kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya kepada Metropolitan.id, Minggu (6/9). Selain itu, kata dia, siteplan wilayah Bogor Lake Side, yang diproyeksikan sebagai lokasi pemerintahan baru, sedianya merupakan kawasan perumahan elit. Maka, jika nanti perpindahan terealisasi, maka akan berubah menjadi kawasan mix use. Artinya, kata dia, ada pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan. Sehingga perlu ada perubahan siteplan sebagai bagian dari perizinan dan rencana pembangunan daerah. "Nantinya harus dilihat, apakah aset-aset kita yang ada disana sudah diserahkan semua di siteplan yang pertama atau belum. Kalau belum, kejar itu dulu," tandas Usmar. Selain itu, ia juga menyoal wacana peminjaman lunak ke pemerintah pusat untuk membangun kawasan pemerintahan ini. Usmar berpendapat, masa pinjaman harusnya sesuai dengan masa jabatan kepala daerah, agar tidak membebani calon kepala daerah selanjutnya. Tak hanya soal potongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai kompensasi, pinjaman ini juga perlu ada persetujuan dari lembaga legislatif. "Seluruh anggaran yang keluar dan masuk serta digunakan dan dikeluarkan, harus melalui APBD. Termasuk rencana pinjamannya, harus dimasukan ke rencana anggaran tahun 2020 atau 2021. Kalau besaran pinjaman itu jadi, misalnya, lalu dewan setuju, maka anggaran diketok. Artinya baik anggaran pinjaman maupun anggaran rutin lainnya akan sama jadi pegangan," pungkasnya. Pemkot Bogor diketahui sudah membentuk tim khusus untuk memindahkan pusat pemerintahan Kota Bogor. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi, mengungkapkan kalau pembentukan tim ini adalah bentuk tindak lanjut dari wacana Pemkot Bogor. "Tim ini terdiri dari Bappeda, PUPR, Perumkim, BPN dan PT. SEG. Kita belum kearah teknis, baru pembentukan saja," jelas mantan Asisten Pemerintahan itu. (dil/a/ryn)