METROPOLITAN.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin bekerjasama dengan pengelola PD Pasar Tohaga Unit Pasar Cicangkal menggelar razia penggunaan masker di Pasar Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (10/9). Hasilnya, masih ditemukan pengunjung yang tak mengenakan masker. Razia ini menyasar pengunjung dan pedagang pasar dengan menerjunkan sekitar 30 personel. Razia dipimpin langsung Kapolsek Rumpin, Kompol Asep Supriadi. Menurutnya, razia masker dilakukan untuk terus mengingatkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari - hari di luar rumah, terutama dalam penggunaan masker dan menjaga jarak. "Sebagian besar sudah mengikuti peraturan. Tapi masih ada beberapa yang melanggar. Mereka kami ingatkan dan imbau untuk memakai masker," kata Asep. Sementara itu, Kepala Unit Pasar Cicangkal, Benni Firmansyah mengatakan, seluruh upaya sosialiasi dan imbauan kepada masyarakat tak lain untuk mengingatkan akan bahaya penyebaran covid-19. Langkah ini dilakukan terus menerus sejak awal merebaknya kasus covid-19. "Kami sudah lakukan penyemprotan cairan disinfektan, menyediakan fasilitas cuci tangan dan rutin sosialisasi baik lisan maupun tulisan di spanduk dan lainnya," terang Benni. Salah seorang pengunjung pasar yang kedapatan tak mengenakan masker, Elma (19) mengaku lupa membawa masker saat keluar rumah. "Ada sih masker, tapi lupa bawa. Iya saya sudah denger harus pakai masker saat keluar rumah, karena bahaya penukaran virus Corona," tutur Elma, sambil meminta maaf atas kesalahannya. (sir/b/fin)