Senin, 22 Desember 2025

Cuma Empat Wilayah se-Jabar diaudit BPK Soal Anggaran Covid-19, Termasuk Kota Bogor, Bima Selow

- Jumat, 11 September 2020 | 09:41 WIB

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp213 miliar dari pos Bantuan Tidak Terduga (BTT). Sebagai bentuk pengawasan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat pun memulai proses audit pada empat wilayah se-Jawa Barat, salah satunya Kota Bogor. Selain Kota Bogor, tiga wilayah lainnya yang diaudit yakni Kota Depok, Kota Cimahi dan Kabupaten Garut. Audit akan berlangsung hingga akhir September nanti. Menanggapi pemerintahan dibawah komandonya bakal kena audit BPK Jabar, ia terlihat selow (santai, red) dan mengatakan siap untuk pemeriksaan. Pihaknya siap untuk memenuhi apa yang dibutuhkan tim dari BPK. Menurutnya, perang melawan Covid-19 memang segala sesuatunya harus bisa terukur. "Jadi tetap, walaupun suasananya sangat berbeda. Tetapi apa yang direncanakan, dianggarkan dan dilaksanakan, itu semua harus sesuai dengan output dan outcome-nya," kata Bima Arya. Lebih lanjut ia menjabarkan, Pemkot Bogor menganggarkan sebesar Rp213 Miliar di pos anggaran BTT. Setelah beberapa bulan berjalan, kini sisa anggaran tinggal sekitar Rp 123 Miliar atau sudah terserap lebih dari 50 persen. "Jadi 50 persen lebih sudah dialokasikan dan kami juga akan mengevaluasi terhadap kebijakan Covid-19," katanya. Diketahui, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memulai proses audit dana penanganan Covid-19 anggaran 2020 di Kota Bogor pada 10-29 September. Proses pemeriksaan ini dimulai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang digelar secara virtual, Kamis (10/9) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, pihaknya menurunkan 4 tim untuk melakukan pemeriksaan dana penanganan Covid-19, di Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kota Depok dan Kota Bogor. Pemeriksaan ini dilakukan karena selama penanganan Covid-19, pemerintah daerah banyak menggunakan dana dari berbagai pihak dan berbagai sumber, baik dari pusat, daerah, maupun dari BUMN dan BUMD serta pihak ketiga. BPK akan melaksanakan pemeriksaan yang bersifat komprehensif dan berlangsung saat pelaksanaan penanganan Covid-19 sedang berjalan di daerah. "Yang biasanya kami laksanakan itu 'post audit', tapi saat ini kita laksanakan 'on going audit' dengan harapan hasilnya bisa bermanfaat bagi kita semua. Ini kan masif dan berdampak secara ekonomi, misalnya. Itu menjadi latar belakang karena ada anggaran dari pemerintah baik pusat, daerah dan sumbangan dari pihak ketiga," tuturnya. Ada dua jenis pemeriksaan, yakni 10 September sampai akhir Septemberdilakukan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan. Lalu pemeriksaan secara rinci dilaksanakan pada Oktober. Pemeriksaan ini, kata dia, bukan hanya pemeriksaan lokal atau Jabar saja, tetapi serentak di seluruh instansi terkait, baik pusat maupun daerah. Nanti hasilnya akan menjadi menjadi kesimpulan dalam penanganan Covid-19 secara nasional. "Tujuannya pemeriksaan untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi. Pemeriksaan berorientasi pada berapa anggarannya dan bagaimana, alokasinya seperti apa, apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak dan lain-lain," tutupnya. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X