METROPOLITAN.id - Hampir dua tahun tak tersentuh pembangunan, proyek revitalisasi Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dipastikan berlanjut di sisa tahun ini. Sempat dianggarkan Rp15 miliar di awal 2020, pagu anggaran menyusut menjadi Rp8,1 miliar setelah adanya pergeseran anggaran untuk Covid-19. Dalam laman LPSE Kota Bogor, Paket Pembangunan Masjid Agung muncul dengan pagu anggaran Rp8,1 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp6,9 miliar. Dengan pengguna anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Sudah masuk tender, memang dengan pagu yang berbeda dengan perencanaan diawal tahun sebesar Rp15 miliar. Jadi sekarang pagu-nya Rp8,1 miliar dari APBD Kota Bogor," kata Kasubag Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Adrian Aditya, Selasa (15/9). Untuk proses tender, sambung dia, saat ini sudah dalam tahap upload dokumen penawaran bagi perusahaan yang berminat, setelah tahapan pendaftaran tender dibuka pada pekan lalu. Proses pembukaan penawaran sendiri akan dibuka mulai besok (16/9). "Kita tnggu sampai Rabu (16/9) pukul 23:59 WIB, baru besoknya, dibuka pembukaan penawaran," imbuhnya. Sejauh ini, sudah ada 56 peserta yang mendaftar pada proyek yang terakhir mendapat sentuhan pembangunan pada 2018 silam. Meskipun termasuk prioritas, anggaran pada perencanaan 2020 pun terdampak pergeseran angggaran untuk Covid-19. Terpisah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengakui Pemkot Bogor berupaya untuk melanjutkan proses pembangunan Masjid Agung dengan tetap dialokasikan pada APBD 2020. Apalagi setelah pada tahun lalu, pemerintah pusat melalui Komite Keselamatan Bangunan Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan audit konstruksi, sehingga tidak bisa berlanjut di 2019. "Nah sekarang kan sudah keluar rekomendasi nya, maka dilanjutkan," tandasnya. Tak sampai disitu, kata dia, kendala realisasi di tahun ini juga terkendala akibat pandemi Covid-19, sehingga proses pun tertunda. Hingga akhirnya pemkot tetap 'menyicil' pembangunan di sisa tahun ini, dengan mengurangi nilai pagu anggaran kurang lebih setengah dari perencanaan awal tahun ini. Diketahui bangunan mulai dibongkar medio 2016 silam. Pada 2017, proyek pembangunan dihentikan karena Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan. Lalu pada 2018, pengerjaan kembali dilakukan Pemkot Bogor dengan anggaran Rp 8,6 miliar, yang menghasilkan bangunan fisik mencapai 65 persen dari desain awal. Pada 2019, pemkot kembali menyiapkan anggaran Rp 15 miliar untuk pembangunan. Namun, Puslitbang Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung yang mengharuskan pembangunan ditunda. Audit seharusnya sudah keluar pada tahun yang sama, namun baru diterima Pemkot Bogor pada 2020. Hasilnya, kontruksi tidak dapat menopang atap dengan beban berat yang mengharuskan struktur baru dan perlu merubah desain. (ryn)