METROPOLITAN.id - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menjadikan hotel sebagai isolasi pasien Covid-19 terus digarap. Teranyar, dua hotel tengah disiapkan untuk mengantisipasi kekurangan ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Kota Bogor.
Menurut Ketua Badan Himpunan Cabang (BPC) Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, dr Yuno Abeta Lahay, sudah ada dua hotel di Kota Bogor yang diproyeksikan menjadi pusat isolasi pasien Covid-19. Namun ia enggan menyebutkan lebih lanjut hotel-hotel mana saja yang akan digunakan untuk pusat isolasi.
"Betul, sudah ada dua hotel yang siap. Nama-nama hotelnya, nanti ya kalau sudah fiks," katanya kepada Metropolitan.id, Minggu (20/9) malam.
Ia mengakui, sejak awal Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak mematok berapa jumlah hotel yang akan digunakan. Hanya saja, Yuno menyebut diperkirakan butuh 100 kamar untuk awal ketersediaan di Kota Bogor. Tinggal menunggu kepastian dari Dinkes untuk tindak lanjut.
"Dinkes nggak mematok perlunya berapa hotel, sedapatnya saja. Cuma minimal 100 room di awal ini. Waktu dinkes minta, kita tanya ke anggota, siapa yang mau. Nah yang respon yang dua hotel itu," ujarnya.
Memang, kata Yuno, tidak sembarang hotel bisa dijadikan sebagai pusat isolasi. Secara umum, ada syarat-syarat untuk ruang isolasi mandiri, yang harus disesuaikan dengan kamar hotel bila kebijakan ini diterapkan. Diantaranya beberapa syarat ruang isolasi mandiri misalnya kamar hotel tidak menggunakan AC central, lalu idealnya 1 kamar untuk 1 orang.
"Tapi kalau kamar luas, bisa dua orang per kamar dengan jarak per bed itu dua meter," jelas Yuno.
Selain itu, sambung dia, ventilasi dan air flow kamar harus baik, lalu engolahan limbah Infeksius, yakni bekas masker, APD dan lainnya, dimasukkan kantong dalam kuning dan pengolahan bekerjasama dengan pihak ketiga.
"Selalu desinfeksi ruangan, makan menggunakan bok, laundry harus desinfeksi. Jadi Kurang lebih kudu memenuhi syarat itu," ucapnya.
Selain wacana menjadikan hotel sebagai pusat isolasi, Pemkot Bogor juga sudah melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memanfaatkan fasilitas di Lido Cigombong, Kabupaten Bogor untuk pusat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. Hanya saja masih terkendala proses administrasi hinga sekarang.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut hingga kini wacana tersebut masih dalam tahap pembicaraan dengan PHRI. Secara umum, ketersediaan ruangan di rumah sakit masih memadai.
"Masih dibicarakan dengan PHRI belum ada yg kita bisa pastikan. Secara umum, sebetulnya ruang di RS (Rumah Sakit, red) masih memadai. Masih kisaran 50 persen lah ketergunaannya. Jadi relatif terkendali. Ini persiapan, ya di BNN Lido dan wacana ini," tegasnya.
Jika jadi diterapkan, kata dia, pemerintah pusat disebut sudah siap dalam menyokong anggarannya. Terpenting, Kota Bogor lebih dulu menyediakan hotel yang akan digunakan untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19.
"Anggaran dari (pemerintah) pusat. Saya sudah komunkasi dengan Pak Erik Thohir (Menteri BUMN), saya bilang, kalau Bogor siapkan hotel, pusat bagaimana? Nah (pemerintah) pusat siap bantu. Yang penting Kota Bogor siapkan hotelnya. Nanti biaya operasional dari pusat," tuntas Bima.