METROPOLITAN - Seorang terduga pelaku pencurian terciduk usai beraksi di rumah warga di Kampung Pulo, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (18/9). Saat beraksi, pelaku mencopot lampu depan rumah korban agar aksinya tak ketahuan. Pemilik rumah yang dibobol perampok, Nia menceritakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04:00 WIB, saat ia dan suami, Gilang masih tertidur pulas, Jumat (18/9). Ia terbangun ketika mendengar suara seperti buka pintu di depan rumah. ”Saya mendengar suara kretek-kretek, pas keluar kamar ternyata motor saya sudah nggak ada. Pas ke depan saya lihat pelaku sudah dorong motor saya,” katanya di Mapolsek Bojonggede. Ia sontak berteriak dan pelaku langsung membanting motornya lalu melarikan diri. Suaminya sempat mengejar pelaku namun keburu menghilang. Nia menceritakan, pelaku berinisial RZ itu sempat mencopot lampu depan rumahnya. Lalu pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. ”Dia juga matikan lampu ruangan tamu saya. Ternyata sempat masuk kamar saya juga. HP saya yang lagi di-cas aja diambil, tas juga udah diobrak-abrik,” ucapnya. Selain itu, pelaku juga menaruh bangkai tikus di depan rumahnya. ”Dia naro bangkai tikus banyak banget di depan pintu. Saya nggak tau maksudnya apa,”ucapnya. Kasus pencurian dengan modus simpan bangkai tikus ini masih didalami Polsek Bojonggede. Terduga pelaku berinisal RZ sempat babak belur dihajar warga saat ditangkap di sebuah kontrakan di dekat Pasar Bojonggede, Jumat (18/9). Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pihaknya juga menghadapi kesulitan karena terduga pelaku yang tak kooperatif saat jalani pemeriksaan. ”Orangnya pura-pura, nggak ngakuin juga. Masih ribet itu,” katanya. Kasus tersebut masih dalam percobaan pencurian sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Terkait modus pelaku yang menaruh bangkai tikus di depan rumah korban, pihaknya juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut. ”Itu kan harus bisa dibuktikan, namanya kejahatan harus ada faktanya, cerita orang-orang dengan hasil BAP bisa berbeda. Kita tak mau sewenang-wenang menahan orang,” ungkapnya. (cr3/c/els/py)