Senin, 22 Desember 2025

Pencuri Modus ’Bangkai Tikus’ Beraksi di Bojonggede

- Senin, 21 September 2020 | 15:05 WIB

METROPOLITAN - Seorang terduga pelaku pencurian ter­ciduk usai beraksi di rumah warga di Kampung Pulo, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (18/9). Saat beraksi, pelaku menco­pot lampu depan rumah kor­ban agar aksinya tak ketahuan. Pemilik rumah yang dibobol perampok, Nia menceritakan peristiwa tersebut terjadi se­kitar pukul 04:00 WIB, saat ia dan suami, Gilang masih ter­tidur pulas, Jumat (18/9). Ia terbangun ketika mendengar suara seperti buka pintu di de­pan rumah. ”Saya mendengar suara kretek-kretek, pas keluar kamar ternyata motor saya sudah nggak ada. Pas ke depan saya lihat pelaku sudah dorong motor saya,” katanya di Mapol­sek Bojonggede. Ia sontak berteriak dan pela­ku langsung membanting motornya lalu melarikan diri. Suaminya sempat mengejar pelaku namun keburu men­ghilang. Nia menceritakan, pelaku berinisial RZ itu sempat mencopot lampu depan ru­mahnya. Lalu pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. ”Dia juga matikan lampu ruangan tamu saya. Ternyata sempat masuk kamar saya juga. HP saya yang lagi di-cas aja diambil, tas juga udah diobrak-abrik,” ucapnya. Selain itu, pelaku juga me­naruh bangkai tikus di depan rumahnya. ”Dia naro bangkai tikus banyak banget di depan pintu. Saya nggak tau maksud­nya apa,”ucapnya. Kasus pencurian dengan mo­dus simpan bangkai tikus ini masih didalami Polsek Bojong­gede. Terduga pelaku berinisal RZ sempat babak belur dihajar warga saat ditangkap di se­buah kontrakan di dekat Pasar Bojonggede, Jumat (18/9). Kapolsek Bojonggede, Kom­pol Supriyadi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut ter­kait kasus tersebut. Pihaknya juga menghadapi kesulitan karena terduga pelaku yang tak kooperatif saat jalani pe­meriksaan. ”Orangnya pura-pura, nggak ngakuin juga. Masih ribet itu,” katanya. Kasus tersebut masih dalam percobaan pencurian sehing­ga perlu penyelidikan lebih lanjut. Terkait modus pelaku yang menaruh bangkai tikus di depan rumah korban, pi­haknya juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut. ”Itu kan harus bisa dibuktikan, namanya kejahatan harus ada faktanya, cerita orang-orang dengan hasil BAP bisa ber­beda. Kita tak mau sewenang-wenang menahan orang,” ungkapnya. (cr3/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X