METROPOLITAN - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) resmi melarang penggunaan masker scuba dan buff bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL). Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggede, Aipda Sodikin, dan Selebgram Katababa membagikanmasker medis atau masker kain tiga lapis. Untuk itu, anggota Polsek Bojonggede melakukan bagi-bagi masker medis dan masker kain kepada penumpang. Yang berbeda, pembagian ini menggaet selebgram ternama, Katababa. Bertempat di Stasiun Bojonggede, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggede, Aipda Sodikin, dan Katababa membagikan masker kepada calon penumpang kereta. Selain calon penumpang, masker juga dibagikan kepada warga di sekitar stasiun, seperti tukang ojek, sopir angkot dan penumpang angkot. Ada puluhan masker yang dibagikan kepada warga. Kolaborasi ini dilakukan agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan tersampaikan kepada masyarakat. ”Kita kolaborasi dengan Katababa agar informasinya lebih tersebar ke banyak orang. Untuk saat ini sasarannya yakni penumpang, tukang ojek, sopir angkot dan warga sekitar stasiun,” ucapnya, kemarin.(cr3/c/els/py)