METROPOLITAN.id - Dari 213 aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang sudah ada peta bidang tanahnya, baru 110 aset yang sudah tersertifikasi dan sudah diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu terungkap setelah Wali kota Bogor Bima Arya menerima audiensi Kepala BPN Kota Bogor Erry Juliani Pasoreh, di Balai Kota Bogor, Kamis (24/9) BPN Kota Bogor menyerahkan sertifikat aset atas nama Pemkot Bogor kepada wali kota, dalam kesempatan audiensi peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ke-60 "Dari 213 yang sudah ada peta bidang tanahnya, ini sudah 110 yang kami diserahkan kepada Pemkot Bogor. Jadi sisanya tinggal 103 aset lagi yang belum. Sisanya segera kami proses,” ungkap Kepala BPN Kota Bogor, Erry Juliani Pasoreh. Ia menjelaskan, sertifikat hak pakai tersebut meliputi sekolah, taman, kantor dinas, kantor kelurahan, dan aset pemerintahan lain. Adanya sertifikasi aset ini, sambung Erry, memberikan kepastian hak terhadap lahan yang ada di Kota Bogor. Selain itu, ini bagian dari ikhtiar dalam menyelamatkan aset milik pemerintah. Sehingga meminimalisasi sengketa atau gugatan soal tanah kepada pemerintah. "Insya Allah tidak ada gugatan karena sudah jelas dan pasti, ini milik Pemkot Bogor," paparnya. Erry berharap pada Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun ini, BPN Kota Bogor bisa terus melakukan inovasi layanan kepada masyarakat. Arah kedepan, kata dia, sekarang adalah tahun peningkatan kualitas data dan tahun layanan yang digital. Terbaru, BPN Kota Bogor telah melakukan pencanangan zona integritas secara eksternal, peresmian loket pelayanan yang maju dan modern sekaligus meluncurkan inovasi-inovasi aplikasi online yang terkait dengan pendaftaran tanah online, termasuk menyediakan sarana prasarana untuk warga berkebutuhan khusus. Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, setiap pemerintah punya persoalan warisan yang jadi lebih menguras tenaga lebih besar ketimbang berinovasi. Salah satunya konflik pertanahan, dimana pemkot beberapa kali sengketa dengan warga soal sertifijat tanah. Dengan sertifikat ini, kata dia, terkait juga soal kepastian terhadap kepastian yang berhak pada lahan tertentu. Lebih jauh, adanya kepastian sertifikasi membuat perencanaan pembangunan pun akan semakin matang. "Selamat Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ke-60 Semoga selalu memberikan pelayanan terpercaya bagi masyarakat dengan melayani secara profesional dan terpercaya,” pungkasnya. (ryn)