Senin, 22 Desember 2025

Sudah Delapan Orang Daftar Calon Badan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya

- Senin, 28 September 2020 | 21:14 WIB

METROPOLITAN.id - Jelang berakhirnya waktu pendaftaran calon Badan Pengawas (BP) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya, rupanya sudah ada delapan orang yang mendaftar kepada Panitia Seleksi (Pansel) hingga Senin (28/9) pagi. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, yang juga Ketua Pansel Dody Achdiyat mengatakan hingga saat ini sudah ada delapan orang yang melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, terdiri dari dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan enam orang dari non-pemerintah alias independen. Pendaftaran sendiri akan ditutup hingga Senin (28/9) malam nanti pukul 23:00 WIB. "Sudah ada delapa orang yang mendaftar, tapi kami masih menerima pendaftaran sampai malam nanti," katanya. Setelah ini, sambung dia, akan dilakukan seleksi administrasi dari pada pendaftar dan nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan secara online. Proses selanjutnya, diikuti penyerahan dokumen persyaratan administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, kemudian pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan serta tes kesehatan Dalam proses seleksi, kata dia, ada tim penguji Uji Kompetensi Keahlian (UKK), yang terdiri dari Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Rektor Universitas Ibn Khaldun dan dari BPK. "Setelah ini, terpilihlah minimal 5 orang yang terpilih dari tim UKK. Misalnya dari pemerintah dua orang dan independen-nya 3 orang, untuk wawancara akhir untuk menentukan siapa aja yang akan masuk kedalam 5 besar," imbuhnya. Penyampaian nama hasil seleksi kepada wali kota dijadwalkan pada 21 Oktober, yang dilanjut dengan wawancara akhir. Baru pada 30 Oktober akan dilakukan penetapan calon terpilih dan penandatanganan kontrak kerja dan surat pernyataan. Meskipun, kata Dody, tahap akhir siapa yang terpilih ada pada walo kota yang mempunyai hak prerogatif. Dari lima orang yang lolos seleksi, siapa tiga orang yang dipilih jadi Badan Pengawas Perumda PPJ. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X