METROPOLITAN.id - Tak kurang dari tujuh bulan pandemi Covid-19 melanda Kota Bogor, berdampak pada berbagai sektor, termasuk ekonomi. Bahkan dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor, ada 1.051 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Banyak perusahaan melakukan perampingan jumlah karyawan yang berbuntut PHK agar bisa bertahan ditengah pandemi. "Data terakhir sampai 30 September, pekerja atau buruh yang kena PHK sebanyak 1.052 orang," kata Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang kepada Metropolitan.id, Rabu (7/10). Elia merinci, tak kurang dari 290 perusahaan lebih di Kota Bogor yang melakukan PHK selama pandemi. Namun, berdasarkan catatannya, PT Unitex menjadi salah satu perusahaan yang menyumbangkan jumlah pegawai yang di PHK terbanyak. "Dari PT Unitex ada 416 orang yang di PHK. Kalau ditotal ada berapa perusahaan, kurang lebih ada 290 an perusahaan yang melakukan PHK," ungkap Elia. Secara garis besar, Elia menerangkan masyarakat yang terkena PHK didominasi pekerja di sektor formal, seperti perhotelan yang saat ini tengah mengalami mati suri. Mengenai upaya yang dilakukan untuk para pekerja yang di PHK maupun di rumahkan, mantan Kadis DLH ini menjelaskan, Disnakertrans hanya dapat memfasilitasi antara pekerja dan pengusaha. Kairan dengan kompensasi para pekerja yang tidak terpenuhi secara peraturan perundang-undangan atau telah dirundingkan oleh kedua belah pihak tanpa ada yang merasa dirugikan. Sebab, pihaknya tak dapat menekan perusahaan yang melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya. Apabila pekerja tidak melakukan permohonan pencatatan perselisihan untuk di fasilitasi dan dimediasi secara bertahap oleh pihak dinas tenaga kerja. “Saat ini ada beberapa pekerja dari perusahaan yang telah berkonsultasi dan meminta arahan. Untuk jumlah pekerja yang memohon untuk di mediasi saat ini ada 5 orang yang berasal dari 3 perusahaan. Untuk yang melakukan konsultasi tentang hubungan industrial dan hampir setiap hari kami terima baik dari email, tatap muka langsung dan via telepon," jelasnya. Hal itu mendapat tanggapan dari Anggota komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Mengenai jumlah warga Kota Bogor yang di PHK maupun di rumahkan, dia meminta agar pemerintah dapat membantu mereka memenuhi hak-haknya. Terlebih bagi mereka yang belum memperoleh Jaring Pengaman Sosial (JPS). "Pemerintah harusnya bisa mendata mana yang lebih membutuhkan. Karena jangan sampi ada masyarakat yang sangat berhak malah tak mendapat bantuan," kata ASB, sapaan karibnya. Selain itu, ASB meminta pemerintah pusat dan provinsi dapat menyediakan banyaknya bantuan yang telah disalurkan. Sehingga masyarakat tak melulu menagih pada pemerintah kota. "Ini perlu ada data yang nyambung, singkron dan terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Kita apresiasi upaya pemkot dalam membuat peta persebaran data," tukasnya. (dil/b/ryn)