Senin, 22 Desember 2025

86 Santri Positif Covid-19, Klaster Pesantren Hantui Pesantren di Bogor

- Senin, 12 Oktober 2020 | 18:04 WIB

METROPOLITAN.id - Setelah menyebar di keluarga dan perkantoran, virus corona atau covid-19 juga mulai menghantui pondok pesantren. Tercatat, sampai saat ini sudah ada 86 santri di Kabupaten Bogor dari tiga pondok pesantren yang terkonfirmasi positif covid-19. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, 86 santri tersebut berasal dari tiga pondok pesantren di Kabupaten Bogor, satu pesantren di Kecamatan Gunungputri, Kecamatan Leuwiliang dan satu pesantren di Kecamatan Cigombong. "Pesantren yang di Gunungputri ada 2 santri positif covid-19, pesantren di Kecamatan Leuwiliang ada 7 santri, pesantren yang di Kecamatan Cigombong ada 77 santri positif. Jadi total saat ini ada 86 santri yang positif covid-19," katanya Bupati Bogor Ade Yasin, Senin (12/10). Saat ini, pondok pesantren memang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal tersebut lantaran tingginya potensi penyebaran covid-19 di lingkungan pesantren. Untuk mengantisipasi meningkatnya potensi penyebaran covid-19 di lingkungan pesantren, Pemkab Bogor berencana bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pondok Pesantren. Satgas tersebut akan dibentuk di setiap pondok pesantren yang ada. "Sudah ada tiga pesantren yang kena covid-19. Jadi ini menjadi perhatian kami dan ini akan kami tindak lanjuti dengan membentuk Satgas pondok pesantren. Jadi satgas ini akan kita bentuk di pesantren masing-masing, ini semua kita lakukan untuk menjaga," ujarnya. Ade menjelaskan, tugas Satgas pondok pesantren ialah mengawasi potensi hilir-mudik santri. Baik dari dalam pesantren ke luar, maupun sebaliknya. Hal tersebut juga berlaku untuk tenaga pendidik yang ada di pesantren. "Karna dalam Perbup yang kita buat, pesantren hanya boleh beraktivitas di dalam pondok pesantren dan tidak boleh keluar. Jadi tidak boleh ada keluar-masuk. Bahkan ditengok pun tidak boleh. Itu juga berlaku untuk tenaga pengajar," tegasnya. Kebijakan pembentukan Satgas Pondok Pesantren juga sudah dibicarakan Pemkab Bogor dengan Kementerian Agama. Bahkan Kementerian Agama turut merestui kebijakan ini. "Sudah kami koordinasikan, makannya kita batasi dengan Satgas ini," ungkapnya. Ade memprediksi, 86 santri tersebut terpapar dari luar. "Dari luar sepertinya. Atau ada pergerakan dari dalam keluar atau sebaliknya. Makannya nanti Satgas Pondok Pesantren ini mesti didampingi dan berkoordinasi dengan satgas kecamatan," tuturnya. Saat ini, ke 86 santri tersebut sudah ditangani Pemkab Bogor. "Sebagian ada yang kita tangani langsung, sebagian lagi kita isolasi di pondok pesantrennya masing-masing. Tapi tetap walaupun diisolasi di pondok pesantrennya masing-masing, kita kerahkan juga petugas medis untuk mengawasi di sana," bebernya. Disinggung soal sanksi, Pemkab Bogor juga bakal memberikan kewenangan bagi Satgas pondok pesantren untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. "Kita akan masukan aturan sanksinya nanti dan kita sesuaikan juga dengan Perbup," tandas Ade Yasin. (ogi/c/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X