Senin, 22 Desember 2025

Warga Sukajaya Ikut Terlibat Kasus Uang Palsu

- Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:23 WIB
POJOK JABAR
POJOK JABAR

METROPOLITAN - Enam pelaku pembuat dan pengedar uang palsu ditangkap anggota Satres­krim Polres Cimahi. Keenam pelaku yang berasal dari Banten dan Jawa Barat ini ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Jawa Barat. Kapolres Cimahi, AKBP Yoris MY Marzuki, menyebutkan, keenam pelaku itu masing berini­sial SR (52), warga Kecamatan Sukajaya, Kabupa­ten Bogor, WR (48), warga Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, MM (48), warga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, PN (44) warga Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, NH (47) warga Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, dan DM (31) tahun, warga Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Yoris mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga tentang adanya orang yang mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Cimahi. Di salah satu hotel di daerah Antapani, Kota Bandung tempat pelaku menginap, anggota Satreskrim langsung melaku­kan penggerebekan dan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak Rp60 juta. Dari informasi tersebut, Satreskrim Polres Cimahi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro melakukan penyelidikan di daerah Kota Baru Parahyangan, Padalarang. ”Untuk mengungkap kasus ini, polisi menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya menyelidiki dua orang yang menjual uang palsu tersebut,” kata mantan kapolres Indramayu ini.(tgr/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X