METROPOLITAN - Tertunduk lesu bak ayam sayur. Matanya sayu. Suaranya pelan. Tak ada wajah beringas. Seperti yang ditunjukkan kala mereka membabi buta. Menyerang siapa saja yang ditemui di jalanan. Begitulah wajah anggota geng motor saat dirilis Polresta Bogor Kota, Jumat (23/10). Kapolres Bogor Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser menuturkan, para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah di Kota Bogor. “Pelaku yang sudah kita amankan ada tujuh orang. Mereka ditangkap di Cihideung, Panaragan, Kebonkopi, Ciomas dan Tajur,” ujarnya, kemarin. Ada pun mereka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Seperti diketahui, geng motor kembali berulah di kota Bogor. Tepatnya di Jalan Brigjen Saptadji, Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (20/10) dini hari. Mereka (geng motor, red) membabi buta menyerang siapa saja yang mereka temui. Mereka juga beraksi dengan menggunakan berbagai senjata tajam, seperti pedang dan celurit. Dengan beringas, gerombolan geng motor itu berupaya mengejar warga sambil mengacungkan senjata tajam. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam penyerangan tersebut. Namun, mereka sempat merusak motor warga sebelum melarikan diri. (all/rb/els/py)