Minggu, 21 Desember 2025

Tiga OPD Raih Penghargaan dari Kejari Kota Bogor

- Senin, 26 Oktober 2020 | 16:04 WIB

METROPOLITAN - Kejari Kota Bogor memberi peng­hargaan kepada tiga Organi­sasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD) dan Ru­mah Sakit Umum Daerah (RSUD) atas kinerja dan pe­layanannya selama pandemi Covid-19. Penghargaan tersebut dise­rahkan Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo. ”Penghargaan untuk BPBD, Dinkes dan RSUD ini sebagai ucapan terima kasih kejari dan warga Kota Bogor dengan kon­tribusi atau pelayanan yang diberikan tiga instansi tersebut selama pandemi Covid-19,” ujar Herry. Herry mengatakan, selama pandemi sejak tujuh bulan lalu, kontribusi dari BPBD, Dinkes dan RSUD sangat mem­bantu Kejari Kota Bogor yang masuk salah satu unit dengan risiko cukup tinggi. Mulai dari proses pelayanan kese­hatan, yakni rapid dan swab test hingga pada puncaknya saat ada sebelas pegawai Ke­jari Kota Bogor yang terkon­firmasi positif Covid-19. ”Kami sangat merasakan BPBD, Dinkes dan RSUD be­kerja sama, bahu-membahu mendukung kami melewati krisis ini. Karena sebelas orang positif dari jumlah sekitar 80 staf persentasenya sudah men­capai sepuluh persen. Ter­bukti teman-teman yang po­sitif, sekarang sudah negatif. Dan Senin depan sudah bisa bekerja kembali,” terangnya. Herry mengakui ada kela­laian saat menerapkan proto­kol kesehatan di Kejari Kota Bogor. Tak ayal, pihaknya akan semakin memperketat pene­rapan protokol kesehatan, terutama di pelayanan tilang yang hampir setiap hari ramai pengunjung. Setelah menutup pelayanan tilang selama enam hari, pi­haknya kembali memberla­kukan setiap pengunjung memasuki disinfektan cham­ber, kemudian petugas akan memberikan handsanitizer. ”Di klaster perkantoran yang diperhatikan bukan hanya staf atau karyawan formalnya, te­tapi juga rekan yang mem­bantu seperti petugas keber­sihan, surat dan lainnya juga perlu perhatian lebih dari segi kesadaran dan bantuan alat kesehatan, seperti masker dan handsanitizer karena me­reka juga kegiatannya padat,” katanya. Saat ini pihaknya masih me­nerapkan Work From Home (WFH), dan setiap harinya jumlah pegawai yang masuk hanya 25 persen. Termasuk kewajiban sidang pun dilaku­kan secara virtual dengan tetap menerapkan protokol kese­hatan. (*/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X