METROPOLITAN - Kejari Kota Bogor memberi penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atas kinerja dan pelayanannya selama pandemi Covid-19. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo. ”Penghargaan untuk BPBD, Dinkes dan RSUD ini sebagai ucapan terima kasih kejari dan warga Kota Bogor dengan kontribusi atau pelayanan yang diberikan tiga instansi tersebut selama pandemi Covid-19,” ujar Herry. Herry mengatakan, selama pandemi sejak tujuh bulan lalu, kontribusi dari BPBD, Dinkes dan RSUD sangat membantu Kejari Kota Bogor yang masuk salah satu unit dengan risiko cukup tinggi. Mulai dari proses pelayanan kesehatan, yakni rapid dan swab test hingga pada puncaknya saat ada sebelas pegawai Kejari Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19. ”Kami sangat merasakan BPBD, Dinkes dan RSUD bekerja sama, bahu-membahu mendukung kami melewati krisis ini. Karena sebelas orang positif dari jumlah sekitar 80 staf persentasenya sudah mencapai sepuluh persen. Terbukti teman-teman yang positif, sekarang sudah negatif. Dan Senin depan sudah bisa bekerja kembali,” terangnya. Herry mengakui ada kelalaian saat menerapkan protokol kesehatan di Kejari Kota Bogor. Tak ayal, pihaknya akan semakin memperketat penerapan protokol kesehatan, terutama di pelayanan tilang yang hampir setiap hari ramai pengunjung. Setelah menutup pelayanan tilang selama enam hari, pihaknya kembali memberlakukan setiap pengunjung memasuki disinfektan chamber, kemudian petugas akan memberikan handsanitizer. ”Di klaster perkantoran yang diperhatikan bukan hanya staf atau karyawan formalnya, tetapi juga rekan yang membantu seperti petugas kebersihan, surat dan lainnya juga perlu perhatian lebih dari segi kesadaran dan bantuan alat kesehatan, seperti masker dan handsanitizer karena mereka juga kegiatannya padat,” katanya. Saat ini pihaknya masih menerapkan Work From Home (WFH), dan setiap harinya jumlah pegawai yang masuk hanya 25 persen. Termasuk kewajiban sidang pun dilakukan secara virtual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*/feb/run)