METROPOLITAN.id - Satpol PP Kota Bogor melakukan operasi razia malam antisipasi tawuran remaja dimasa pandemi Covid-19 di Kota Bogor, akhir pekan lalu. Belasan remaja pun diciduk lantaran tengah pesta minuman keras (miras) di salah satu gang di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah. Dari 18 orang yang digiring ke Balai Kota Bogor itu, satu orang diantaranya membawa senjata tajam jenis celurit dan dua orang diantaranya perempuan. Setelah didata dan pembinaan, para pemuda itu diperbolehkan pulang. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana mengatakan, pihaknya melakukan patroli diseputaran pusat Kota Bogor pada Sabtu dan Minggu (3/10-1/11). "Saat patroli kami mendapati 18 remaja tengah berkumpul di salah satu gang jalan Suryakencana (Surken). Mereka sedang pesta miras jenis ciu," katanya. Bahkan ketika diperiksa, sambung dia, ada satu pemuda yang menyembunyikan clurit dari 18 orang remaja yang terjaring, dimana terdiri dari 16 laki-laki dan dua perempuan. Patroli dilakukan dari seputaran Istana Bogor (SSA) hingga Jalan Suryakencana (Surken) "Untuk 17 orang, kami berikan pengarahan dan pembinaan lalu untuk pulang ke rumah masing-masing. Satu pemuda yang bawa sajam (senjata tajam, red), kami serahkan ke Polresta Bogor Kota untuk ditindaklanjuti," ujar Asep. Ia menjelaskan, patroli yang dilakukan bertujuan untuk antisipasi tawuran remaja yang kembali marak. Dari pantauannya, ada indikasipara remaja yang berkumpul di gang jalan Surken pesta miras itu tengah persiapan untuk tawuran. "Malam-malam libur terutama Sabtu dan Minggu lalu kami menitik beratkan kerumunan remaja yang nongkrong di PSBMK ini. Sabtu dan Minggu sangat rawan terjadi tawuran, dimana tadi malam kurang lebih ada 45 personil yang turun," pungkas Asep. (ryn)